Tunjuk Irwan Adnan Jadi Pj Sekda Makassar, Pj Gubernur Sulsel Dilapor ke Bawaslu
Tim Hukum Danny Pomanto-Azhar Arsyad melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh ke Bawaslu Sulsel.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim hukum Pasangan Calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, Danny Pomanto-Azhar Arsyad,melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Selasa (22/10/2024).
Pelaporan ini berkaitan dengan penunjukan Irwan Rusfiady Adnan alias Irwan Adnan, sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar.
Sebelumnya, penunjukan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar, tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel nomor 800.1.10.2/2468/BKD.
SK tersebut dikeluarkan Pj Gubernur Sulsel per 16 Oktober 2024.
Ketua Tim Hukum Danny-Azhar (DIA), Ahmad Rianto menjelaskan alasan di balik pelaporan ini.
Ia menyebutkan bahwa penunjukan Irwan Adnan dianggap bermasalah karena terafiliasi dengan partai politik (parpol).
“Kami tim kuasa hukum DIA melaporkan Pj Gubernur Sulsel karena menunjuk Pj Sekda Kota Makassar adalah orang yang terafiliasi dengan partai politik,” ungkap Ahmad Rianto di kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar.
Baca juga: Relawannya Dukung Andi Seto-Rezki, Pj Sekda Makassar Irwan Adnan: Itu Urusan Tim
Selain itu, ia menyoroti bahwa Irwan Adnan sebelumnya telah mengundurkan diri dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu ketika maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Makassar 2024, meskipun pada akhirnya tidak jadi mencalonkan.
Lebih lanjut, Ahmad Rianto menegaskan bahwa Irwan Adnan telah menyatakan dukungannya kepada paslon nomor urut dua, Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi.
Kata Ahmad Rianto, dukungan ini diumumkan pada September 2024 melalui relawannya, Pakintaki.
Di mana relawan Irwan Adnan itu disebut berafiliasi dengan pasangan Andi-Sudirman-Fatmawati.
Bahkan mobilisasi dukungan relawan "Pakintaki" dialihkan ke Andi Sudirman-Fatmawati di Menara Tower Partai Nasdem Sulsel, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.
“Karena itu, kami melaporkan hal ini ke Bawaslu Sulsel,” tambah Ketua Partai Buruh Sulsel itu.
Ia menilai bahwa penunjukan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar diduga bertujuan untuk menguntungkan pasangan calon gubernur nomor urut dua.
Hal ini menjadi sorotan tim Danny-Azhar dalam konteks politik menjelang Pilgub Sulsel.
Kata Irwan Adnan Relawannya Dukung Andi Sudir-Fatma
Usai batal maju Wali Kota Makassar, relawan Irwan Rusfiady Adnan menyatakan dukungan kepada pasangan calon Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) di Pilwali Makassar.
Relawan Irwan Adnan yang bernama Tim Pakintaki juga mendukung Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) di Pilgub Sulsel.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh tim Pakintaki untuk pasangan politik dengan tagline Sahati tersebut.
Adanya APK tersebut membuat keraguan atas netralitas Irwan Rusfiady Adnan sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ASN dilarang untuk berpolitik, apalagi posisi Irwan Adnan sebagai Pj Sekda membuatnya punya pengaruh untuk memobilisasi massa.
Menanggapi hal tersebut, Irwan Rusfiady Adnan menegaskan, ia tidak mau lagi terlibat dalam urusan politik.
Terkait dukungan Tim Pakintaki untuk paslon tertentu diakui Adnan diluar dari kuasanya.

"Saya tidak mau masuk ke ranah ranah itu, karena itu adalah tim. Saya juga diatur dengan tim jadi terserah mereka. Jadi saya kira kita kondusifkan saja," tegasnya diwawancara di lt 2 Kantor Wali Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (21/10/2024).
"Jadi jangan mengiring ke sana kemari, tidak ada kaitannya saya dengan politik, sudahlah, saya sudah tidak mau berpolemik," sambungnya.
Selain itu, Irwan juga berkilah bahwa tagline Pakintaki, tidak selamanya berhubungan dengannya.
Ada banyak orang yang menggunakan tagline tersebut.
"Kan pakintaki bukan cuma saya, ada Aldi pakintaki, atau apapun juga. Itukan cuma nama saja," kilahnya.
Tak hanya itu, Irwan juga menjawab pertanyaan awak media terkait APKnya yang belum diturunkan.
Spanduk terkait pengenalan Irwan Adnan sebagai Calon Wali Kota Makassar masih ditemukan di sejumlah titik.
Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Satpol PP Makassar untuk menurunkan APK tersebut.
"Inikan membutuhkan tenaga, bukan cuma saya. Jadi nanti kita akan berkoordinasi dengan satpol PP atau tim teman teman lain agar supaya bisa membantu," ujarnya.
Kata Irwan, sesuai arahan Pjs Wali Kota Makassar, Pemkot Makassar harus fokus untuk menjalankan program-program di Kota Makassar.
Untuk itu, ia berkomitmen mendedikasikan dirinya untuk Pemkot Makassar selama mengemban amanah sebagai Pj Sekda Makassar.(*)
Transformasi Bawaslu menjadi Peradilan Khusus Pemilu |
![]() |
---|
Taufan Pawe: Bawaslu Harus Diberi Kewenangan Lebih Luas |
![]() |
---|
Syamsuar Saleh Ungkap Pengalaman Pilu Bawaslu di Pemilu 2024: Diberi Parang Tapi Tumpul |
![]() |
---|
DPR RI Janji Perkuat Bawaslu, Jumlah Komisioner Bakal Sama dengan KPU |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Bongkar 128 Kasus ASN Tak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.