Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Waspada, Prostitusi Berkedok Warkop!

Mereka membuka warkop bukan semata untuk ngopi, melainkan menggunakannya untuk kepentingan esek-esek.

Editor: Sudirman
dok pribadi
Polisi gerebek lokasi prostitusi di salah satu warkop di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap, Sabtu (5/10/2024). Tepatnya di Lingkungan Belang-belang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Sabtu (5/10/2024) malam. 

"Untuk wanita tersebut,  dia yang datang dan menawarkan diri untuk kerja di situ, bukan yang pengelola warung manawarkan," kata dia.

Ternyata, warung tersebut memiliki tiga pelayan.

Tiga pelayan itu adalah teman akrab dan sama-sama datang menawarkan diri.

"Wanita itu menawarkan diri untuk bekerja dan menjadi pelayan jika ada pelanggan atau tamu yang minum kopi," kata dia.

Kronologi

Kasus ini terungkap berawal laporan seorang ibu asal Pangkep. Ibu tersebut melaporkan anaknya terlibat dalam aktivitas tersebut ke Polres Maros.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros pun menindaklanjuti laporan warga Pangkep dengan menggerebek warkop diduga sebagai lokasi prostitusi itu.

Pandu mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menemukan sepasang lelaki dan perempuan tengah berada di dalam kamar.

“Kami juga menemukan dua perempuan lainnya yang sedang duduk di depan warkop,” katanya.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan pemilik warkop, pasangan suami istri Haruna (26) dan Rosdiana (38), bersama sejumlah saksi di lokasi.

“Anak ini diajak oleh temannya yang sudah dewasa,” tambahnya.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya segera mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan. 

“Kalau dipanggil saja, pemilik warkop pasti akan mengelak,” jelasnya.

Akibat tindakan ini, pemilik warkop dijerat Pasal 88 jo 76 huruf i UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, serta sebagai penyedia tempat prostitusi dijerat Pasal 296 dan/atau 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved