Headline Tribun Timur
Land Cruiser Owner Pallubasa Diduga Ngebut di Lajur Truk
Toyota Land Cruiser 300 berplat nomor B 1539 CJH dikemudikan Al Qadri Chaeruddin (36) diduga ngebut dan salah lajur sebelum menabrak truk kontainer.
TRIBUN-TIMUR.COM - Mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 berplat nomor B 1539 CJH dikemudikan Al Qadri Chaeruddin (36) diduga ngebut dan salah lajur sebelum menabrak truk kontainer Hino berplat DD 8937 MP di Jalan Tol Layang Pettarani, Makassar, Sulsel.
Akibatnya, Land Cruiser ringsek parah, 2 penumpang meninggal, serta sopir dan seorang penumpang lainnya luka.
Korban meninggal adalah Nurjannah (35) istri Al Qadri, Muhammad Fadlan (7) anak Al Qadri dan Nurjannah.
Korban selamat, namun luka adalah Khaerunnisa Chaeruddin (23) adik Al Qadri.
Mereka keluarga pemilik warung makan Pallubasa Serigala.
Beda dengan sopir truk bernama Wahyudi (36), selamat tanpa cedera.
Kecelakaan satu keluarga tersebut terjadi, Rabu (25/9/2024), sekitar pukul 19.20 Wita.
"Berdasarkan kronologi dari TKP, tabrak belakang. Mungkin mobil Land Cruiser ini dalam kecepatan tinggi dan ingin menyalip sebelah kanan. Sementara (mobil) kontainer berada di posisi sebelah kiri jalan tol menuju ke arah yang sama (arah pelabuhan dan bandara)," kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat dalam keterangannya, Rabu, beberapa saat setelah insiden.
Sopir Land Cruiser diduga mengerem mendadak saat mobil melaju dalam kecepatan tinggi sebab di lokasi kecelakaan ditemukan garis lurus tebal warna hitam mirip bekas pengereman.

Maksimal 80 Km/jam
Baca juga: Potret Toyota Land Cruiser, Mobil Rp2 M Lebih Ditumpangi Owner Pallubasa Serigala saat Kecelakaan
Polisi belum memastikan berapa kecepatan Land Cruiser model terbaru itu.
Dikutip dari laman resmi Toyota, Land Cruiser 300 hanya membutuhkan waktu 9,5 detik untuk sprint 0 – 100 km/jam.
Selain diduga ngebut, mobil dikemudikan Al Qadri melaju di lajur kiri atau salah lajur.
Lajur kiri di jalan tol digunakan untuk kendaraan kecepatan rendah sesuai dengan batas minimal kecepatan di jalan tol, yaitu 60 Km/jam.
Lajur kiri diperuntukkan bus dan truk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.