Headline Tribun Timur
Land Cruiser Owner Pallubasa Diduga Ngebut di Lajur Truk
Toyota Land Cruiser 300 berplat nomor B 1539 CJH dikemudikan Al Qadri Chaeruddin (36) diduga ngebut dan salah lajur sebelum menabrak truk kontainer.
RUP penting untuk menjaga keselamatan di jalan, terutama untuk mengurangi risiko fatalitas pada kasus tabrak belakang.
Kini, truk kontainer tersebut diamankan polisi di eks Terminal Toddopuli, sedangkan mobil Land Cruiser diamankan di Kantor Lalin Tol di Jl Ir Sutami.
Serpihan kaca mobil diduga dari bekas tabrakan Land Cruiser masih ditemukan di sisi kanan belakang truk kontainer.
Tahap penyidikan
Satlantas Polrestabes Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel telah melakukan olah TKP kecelakaan, namun hasilnya belum dirilis.
Kasatlantas Polrestabes Makassar mengatakan, penanganan perkara telah dinaikkan status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, belum ada tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka, satupun sampai hari ini. Sementara kita gelar menaikkan dari Lidik ke sidik. Dua kali lagi gelar baru kita (tetapkan tersangka)," ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Sopir kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan masih dalam status terperiksa.
"Sopirnya belum diamankan, tapi sudah diperiksa. Tinggal kita gelar perkara," kata Mamat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.