Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Land Cruiser Owner Pallubasa Diduga Ngebut di Lajur Truk

Toyota Land Cruiser 300 berplat nomor B 1539 CJH dikemudikan Al Qadri Chaeruddin (36) diduga ngebut dan salah lajur sebelum menabrak truk kontainer.

Tribun Timur
Headline Tribun Timur Minggu 6 Oktober 2024. Mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 berplat nomor B 1539 CJH dikemudikan Al Qadri Chaeruddin (36) diduga ngebut dan salah lajur sebelum menabrak truk kontainer Hino berplat DD 8937 MP di Jalan Tol Layang Pettarani, Makassar, Sulsel. 


Makassar Metro Network merupakan pengelola Tol Layang Pettarani.


Namun, kata Ismail, video hasil rekaman CCTV hanya diberikan untuk otoritas penegakan hukum.


Tak bisa disebar ke publik, walau kejadian ini telah menyita perhatian publik.


Setidaknya ada 2 CCTV bisa merekam detik-detik jelang dan saat kejadian tabrakan maut.


CCTV pertama di On Ramp Alauddin atau tanjakan depan Klinik Utama Mata JEC-ORBITA @ Makassar.


CCTV kedua di titik lokasi kejadian atau di atas persimpangan Jl AP Petta Rani dan Jl Boulevard.


Asap tebal


Muzayyin Arif, saksi mata kejadian mengaku dirinya sempat melihat truk kontainer mengeluarkan asap tebal hitam dan mengganggu pandangan pengemudi.


“Sopir saya juga sempat kesulitan jarak pandang,” kata Muzayyin.


Saat keluar asap tebal, terjadi pula kecelakaan.


Land Cruiser menghantam truk dari arah belakang, di lajur truk/bus.


Moncong mobil di bagian kiri masuk di kolong truk kontainer. Mobil pun ringsek parah.


Tanpa RUP


Kondisi ini juga diperparah dengan tidak adanya RUP (Rear Underrun Protection) atau perisai kolong belakang yang dipasang pada bumper belakang truk itu.


RUP wajib dipasang pada truk dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) 5.000 kg atau lebih, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved