Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Land Cruiser Owner Pallubasa Diduga Ngebut di Lajur Truk

Toyota Land Cruiser 300 berplat nomor B 1539 CJH dikemudikan Al Qadri Chaeruddin (36) diduga ngebut dan salah lajur sebelum menabrak truk kontainer.

Tribun Timur
Headline Tribun Timur Minggu 6 Oktober 2024. Mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 berplat nomor B 1539 CJH dikemudikan Al Qadri Chaeruddin (36) diduga ngebut dan salah lajur sebelum menabrak truk kontainer Hino berplat DD 8937 MP di Jalan Tol Layang Pettarani, Makassar, Sulsel. 


Kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi atau akan menyalip harus menggunakan lajur kanan.


Lajur ini diperuntukkan mobil pribadi atau kendaraan berat.


Kendaraan tak bisa melaju sekencang-kencangnya di jalan tol sebab ada batas kecepatan maksimum.


Kecepatan maksimum di tol dalam kota, termasuk di Tol Layang Petta Rani adalah 80 Km/jam.


Di sekitar lokasi tabrakan Land Cruiser dengan truk kontainer telah terpasang rambu batas kecepatan kendaraan, minimal 60 Km/jam dan maksimal 80 Km/jam.


Jika melanggar batas kecepatan maksimal, bisa dipenjara maksimal 2 bulan atau didenda maksimal Rp 500 ribu.


Guna mendapatkan data akurat, polisi menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) saat olah tempat kejadian perkara. 


TAA merupakan metode canggih diterapkan polisi lalu lintas untuk menganalisa penyebab kecelakaan. 


Analisa tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi berupa kronologi, informasi teknis, pola kejadian, dan kondisi infrastruktur terkait kecelakaan lalu lintas. 


Metode TAA ini menggunakan peralatan canggih berupa 3D Laser Scanner dari jenis Leica PS360. 


Alat tersebut akan menganalisa dari sebelum, sesaat, hingga setelah kecelakaan. Hasilnya disajikan dalam bentuk animasi 3D.


Hasil analisa metode TAA tersebut akan memudahkan proses pembuktian penyidikan; lebih cepat dan komprehensif dalam menggambarkan semua data serta meminimalisir human error. 


Rekaman CCTV

Baca juga: Tewaskan Ibu dan Anak, Polisi Ungkap Penyebab Mobil Owner Pallubasa Serigala Tabrak Truk Kontainer


Selain menggunakan alat canggih, polisi juga telah mengambil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. 


"Kejadian tanggal 25, besoknya polisi sudah minta (video dari CCTV). Videonya untuk penyidikan," ujar Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Ismail Malliungan, Selasa (1/10/2024).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved