Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel

3 ASN Barbar Dukung Sudir-Fatma di Pilgub Sulsel Diperiksa Bawaslu

Tiga ASN Pemprov Sulsel barbar alias terang-terangan mendukung paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel diperiksa Bawaslu.

kolase Tribun Timur
Kolase Bawaslu Sulsel dan 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan barbar alias terang-terangan mendukung paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan barbar alias terang-terangan mendukung paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel diperiksa Bawaslu.

Pemprov Sulsel secara terbuka mempersilahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut dugaan pelanggaran netralitas tiga ASN tersebut.

Foto ketiganya viral di media sosial.

Tiga pegawai Pemprov Sulsel nampak berada di ruang kerja.

Ketiganya memegang stiker berwarna biru bergambar salah satu paslon.

Pose ketiganya pun menunjukkan gerakan nomor paslon.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele mengaku investigasi dilakukan menyikapi foto viral tersebut.

Meski begitu, dirinya juga menunggu proses pengusutan di Bawaslu Sulsel.

Foto ASN Diduga tak netral yang beredar di Media Sosial
Foto ASN Diduga tak netral yang beredar di Media Sosial (DOK PRIBADI)

"Sementara kami menunggu juga pendalaman bawaslu," kata Sukarniaty saat dihubungi pada Senin (30/9/2024).

BKD dan Inspektorat Sulsel tetap memanggil ketiga ASN tersebut.

Mereka diberi ruang untuk menjelaskan perihal pose viralnya.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

Baca juga: Barbar Dukung Paslon di Pilgub, 3 ASN Pemprov Sulsel Terancam Hukuman PP 94 Tahun 2021

Olehnya, Bawaslu Sulsel akan segera menindaklanjutinya.

"Informasi itu sudah masuk ke Bawaslu Sulsel. Kami sementara menelusuri dan memastikan apakah informasi tersebut secara faktual memang terbukti di lapangan atau tidak," kata Saiful Jihad.

Saiful menjelaskan, jika fakta-fakta terkumpul membuktikan mereka ASN, maka pihaknya akan memproses sesuai aturan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved