Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Antre Daftar MyPertamina di SPBU Urip Sumoharjo Makassar

Pengendara antre mendaftar aplikasi MyPertamina di SPBU karena mengalami kendala saat mencoba mendaftar sendiri.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Suasana SPBU, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (3/10/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah pengendara antre mendaftar aplikasi MyPertamina di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (3/10/2024).

Mereka baru mendaftar MyPertamina untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Sebab, jika tak bisa menunjukkan barcode MyPertamina tak bisa mengisi BBM.

Rerata pengendara antre mendaftar aplikasi MyPertamina di SPBU karena mengalami kendala saat mencoba mendaftar sendiri.

Para pengendara ini antre untuk satu per satu masuk ke ruangan untuk dibantu oleh petugas.

Mereka diminta mempersiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Para pengendara juga harus mengambil gambar kendaraan sebagai syarat mendaftar MyPertamina.

Baca juga: Di Pinrang Sulsel Pengendara Beralih ke Pertamini: Susah Pakai QR Code MyPertamina

Pengendara Muhammad Had mengatakan kebijakan pemerintah ini ada buruk dan baiknya.

Ia mengatakan buruknya pengendara harus antre mendaftar di SPBU karena aplikasi terkadang sulit masuk.

Waktu pun banyak terbuang, padahal banyak pekerjaaan harus dikerja.

"Antre luar biasa, waktu terbatas juga karena ada pekerjaan lain harus dijalani," katanya saat ditemui.

Hal ini menurutnya sangat merugikan. Ia sudah antre di SPBU untuk isi BBM, tapi diminta harus pakai aplikasi MyPertamina.

"Kebijakan seperti ini kan menjengkelkan. Seharusnya diumumkan beberapa bulan sebelumnya," keluhnya.

Meski begitu, ia melihat kebijakan ini juga sangat bagus.

Salah satu dampak positifnya adalah pengisian BBM secara ilegal dibatasi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved