Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wow! Segini Gaji dan Tunjangan Diterima 580 Anggota DPR RI, Setiap Bulan Negara Bayar Rp31 M

Anggota DPR RI akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp54 juta setiap bulannya selama menjabat.

Editor: Sudirman
Ist
Anggota DPR RI bersidang di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 580 anggota DPR RI dilantik di gedung parlemen, kawasan Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2024).

Para anggota DPR RI akan menerima gaji dan tunjangan selama menjabat. 

Ada tiga tugas dan fungsi utama DPR RI sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Yakni fungsi legislasi membuat aturan perundang-undangan, kemudian membahas dan memutuskan anggaran negara serta  pengawasan terhadap eksekutif pemerintahan.

Nah, aturan mengenai gaji pokok anggota DPR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Teringgi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Baca juga: Sosok dan Jejak Karier La Tinro La Tunrung, Eks Bupati Enrekang Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR RI

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000 per bulan.

Namun berbeda dengan gaji pokok  wakil ketua DPR dan ketua DPR.

Yakni gaji wakil ketua DPR  Rp 4.620.000 sebulan.

Sedangkan ketua DPR menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 sebulan.

Selain gaji pokok, para wakil rakyat itu menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa tunjangan terbagi atas dua jenis yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

Tunjangan melekat terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami Rp 420.000

- Tunjangan anak Rp 168.000

- Uang sidang/paket Rp 2.000.000

- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000

- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa

- Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

 Tunjangan lain terdiri dari:

- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

- Asisten anggota Rp 2.250.000

Jika semua komponen di atas dijumlahkan maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 setiap bulannya.

Total Anggaran Negara untuk Gaji Anggota DPR

Jika setiap anggota DPR memperoleh gaji dan tunjangan setiap bulan sebesar Rp 54.051.903 maka total anggaran negara yang dikeluarkan untuk membayar gaji dan tunjangan sebanyak 580 anggota DPR adalah sebesar Rp 31.350.103.740 per bulan. 

Puan Maharani Calon Tunggal

PDI Perjuangan (PDIP) memastikan Puan Maharani tetap menjadi calon tunggal Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Keputusan itu pun sudah final diputuskan oleh internal partai.

"Insya Allah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani," kata Ketua DPP PDIP, Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Said pun memastikan keputusan Puan menjadi Ketua DPR RI tidak akan berubah. "Sudah selesai, final," katanya.

Di sisi lain, Ketua Banggar DPR itu menuturkan sosok pimpinan MPR RI yang menjadi wakil dari PDIP masih sedang dalam tahap pembahasan internal partai.

"Pimpinan MPR dari PDIP masih digodok," jelasnya.

Saat ini, tak ada politisi menduduki jabatan ketua DPR RI untuk kali kedua. 

Jika, Puan Maharani ditetapkan sebagai ketua DPR RI, maka dia akan menjadi orang pertama oppo menjadi ketua. 

Selama ini, rata-rata politisi hanya satu periode menduduki kursi panas DPR RI ini. 

Setya Novanto pernah menjadi ketua DPR RI kembali. 

Namun, hanya dalam periode yang sama. 

Sosok Puan Maharani

Dr. (H.C.) Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.Sos. adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Ketua DPR RI) periode 2019–2024.

Puan merupakan perempuan pertama dan orang termuda ketiga, setelah Achmad Sjaichu dan I Gusti Gde Subamia, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR secara tetap; dia berusia 46 tahun saat dilantik.

Sebelumnya, dia merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia antara 2014 hingga 2019, dalam prosesnya juga menjadi perempuan pertama dan orang termuda yang pernah menjabat sebagai menteri koordinator.

Puan pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P di DPR pada tahun 2012 hingga 2014.

Di DPR, Puan Maharani berada di Komisi VI yang mengawasi BUMN, perdagangan, koperasi, dan usaha kecil menengah, serta anggota badan kelengkapan dewan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (BKSAP DPR).

Sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dia pertama kali terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2009.

Dia menjabat sebagai ketua fraksi partai dari tahun 2012 hingga terpilih sebagai menteri pada 2014. 

Dia adalah satu dari delapan perempuan yang terpilih sebagai menteri dan satu-satunya menteri koordinator perempuan. Dia kembali terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilu 2019.

Puan adalah anak bungsu dan satu-satunya putri mantan presiden dan pemimpin PDI-P saat ini, Megawati Sukarnoputri, serta cucu dari mantan Presiden Sukarno.

Ayahnya, Taufiq Kiemas, adalah seorang politikus yang menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dari tahun 2009 hingga kematiannya pada 2013.

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved