Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Pemerintah Target Turunkan Biaya Haji 2026, Erwin Aksa Optimis Penyelenggaraan Profesional

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umroh akan menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk musim haji 1447 H / 2026 M.

Editor: Muh Hasim Arfah
Fraksi Partai Golkar
HAJI LEBIH EFISIEN-Anggota DPR RI, Dapil Jakarta III, Erwin Aksa dalam rapat di DPR RI beberapa waktu lalu. Anggota Komisi VIII DPR RI, Erwin Aksa, berharap sistem penyelenggaraan ibadah haji ke depan diharapkan menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan jemaah di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk musim haji 1447 H / 2026 M. 

Opsi penurunan lebih jauh apabila berbagai efisiensi bisa terealisasi.  

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, Senin (27/10/2025).

Komisi VIII DPR RI menyoroti pentingnya prinsip efisiensi, transparansi, dan keberpihakan terhadap jamaah dalam penyusunan komponen BPIH.

Berdasarkan usulan awal, rata-rata biaya haji tahun 2026 diusulkan sebesar Rp88,4 juta, dengan porsi pembayaran jamaah sekitar Rp54,9 juta (62 persen), dan sisanya sebesar Rp33,4 juta (38 persem).

Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah Rp89.410.258,79 pada tahun 2025 ini. 

Baca juga: Daftar 6 Bos Travel Haji dan Umrah Diperiksa KPK Hari Ini Soal Korupsi Kuota Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Erwin Aksa, berharap sistem penyelenggaraan ibadah haji ke depan diharapkan menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan jemaah di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah.

“Kami di Komisi VIII DPR RI berharap agar penetapan BPIH tahun 2026 benar-benar memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat. Biaya haji harus bisa turun, namun dengan pelayanan yang justru semakin meningkat,” ujar Anggota DPR RI, Dapil Jakarta III, Erwin Aksa.

“Di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah, kami optimis penyelenggaraan haji akan semakin profesional, terintegrasi, dan berpihak kepada kepentingan jamaah. Tujuannya sederhana yaitu agar jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang, nyaman, dan berkesan,” tambahnya.

Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan BPIH bersama pemerintah, agar kebijakan haji tahun 2026 benar-benar mencerminkan keadilan, efisiensi, dan peningkatan pelayanan bagi umat.

“Ibadah haji bukan hanya soal angka biaya, tetapi juga tentang memberikan pengalaman ibadah yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh jamaah Indonesia,” kata Erwin Aksa.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memperkirakan biaya haji 2026 dapat ditekan hingga Rp 6 triliun.

Marwan menekankan Kementerian Haji dan Umrah wajib menjawab dua persoalan utama periode sebelumnya.

Komisi VIII DPR RI juga memberikan apresiasi atas sejumlah langkah peningkatan layanan yang tengah disiapkan Kementerian Haji dan Umrah, antara lain:
•    Seleksi maskapai penerbangan dengan prinsip keterbukaan dan kompetisi sehat untuk menekan biaya transportasi udara;
•    Peningkatan kapasitas petugas haji (PPIH) melalui pelatihan intensif selama 30 hari dengan penguatan aspek teknis, pelayanan, dan komunikasi;
•    Rencana pembukaan Embarkasi Yogyakarta, yang diharapkan dapat memangkas waktu tempuh dan meningkatkan kenyamanan jamaah asal DIY dan sekitarnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved