Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Nama 7 Caleg DPR RI Terpilih 2024 Batal Dilantik, 1 Mengundurkan Diri, 6 Diberhentikan

Tujuh orang yang batal dilantik itu rinciannya, lima caleg terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dua dari PDIP.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Daftar nama tujuh caleg DPR terpilih pada Pemilu 2014 batal dilantik pada 1 Oktober 2024. 

Achmad Ghufron Sirodj atau yang akrab disapa Lora  Gopong diganti karena tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR RI lantaran diberhentikan dari PKB.

Lora Gopong adalah Sekretaris Pribadi Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

 5. Ali Ahmad  Dapil Jawa Timur V

Selanjutnya, KPU menetapkan Rino Lande, Caleg PKB Dapil Jawa Timur V dengan perolehan 65.489 suara sebagai calon anggota DPR RI terpilih.

Rino Lande menggantikan Ali Ahmad, Caleg PKB terpilih yang menduduki peringkat kedua suara terbanyak.

 Ali Ahmad diganti karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.

6.  Tia Rahmania dari Dapil Banten I

PDI Perjuangan atau PDIP mengganti  Tia Rahmania caleg terpilih DPR.

Posisi diganti dengan Bonnie Triyana. 

Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan alasan partainya memberhentikan   Tia  setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan (dapil) yang sama.

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," kata Djarot kepada Tribunnews.com pada Kamis (26/9/2024).

7. Rahmad Handoyo  Dapil Jawa Tengah V

 Posisi Rahmad digantikan Didik Haryadi. 

"Rahmad Handoyo tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," bunyi keputusan KPU.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved