Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bursa Kapolri

Jawaban Komisi III DPR Soal 2 Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo

Sebelumnya, beredar isu bahwa Istana telah mengirim surpres calon Kapolri ke DPR. Komisi III DPR RI yang membidangi terkait ini menangapi.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
PERGANTIAN KAPOLRI - Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Munculnya dua nama perwira tinggi (Pati) Polri yang disebut masuk bursa calon Kapolri mendapat tanggapan dari anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Munculnya dua nama perwira tinggi (Pati) Polri yang disebut masuk bursa calon Kapolri mendapat tanggapan dari anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil.

Menurutnya, hingga kini belum ada informasi soal surat presiden (surpres) terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, beredar isu bahwa Istana telah mengirim surpres calon Kapolri ke DPR.

"Kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya surpres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri," kata Nasir, dikutip Minggu (14/9/2025). 

Nasir juga tak mengetahui soal dua calon kapolri berinisial D dan S.

Menurutnya pergantian pucuk pimpinan Polri merupakan kewenangan presiden.

"Intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden," tandas legislator PKS itu.

Komisi III DPR RI yang membidangi terkait ini menangapinya.

Bocoran dari  Nasir Djamil mengatakan, pergantian Kapolri terjadi di akhir tahun 2025.

Tapi apakah ada kemungkinan lebih cepat?

Tuntutan pergantian Kapolri dilakukan sebagai regenerasi tubuh Polri, juga sebagai tindak lanjut dari usulan massa yang tergabung saat demo 30 Agustus 2025.

Ditambah adanya kasus kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek onine (ojol) yang ditabrak kendaraan taktis (rantis) oleh Brimob pada Kamis (28/8/2025) di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Publik pun semakin geram lantaran banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan anggota Polri baik dalam demo maupun dalam kasus spesifik tertentu.

Penegakan hukum dinilai tidak adil, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Bertumpuknya masalah ini memicu ketidakpuasan publik terhadap Polri, hingga muncullah tuntutan pemecatan Kapolri Listyo Sigit hingga reformasi Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved