Daftar 25 Lokasi Kampanye Terbuka di Luwu, 9 Gedung Kampanye Tertutup
Komisioner KPU Luwu, Suherman mengaku, lokasi tersebut berdasar rekomendasi pemerintah daerah.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menetapkan lokasi kampanye terbuka dan tertutup untuk Pilkada 2024
Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bisa menggunakan lokasi tersebut selama masa kampanye dari tanggal 25 September - 25 Oktober.
Komisioner KPU Luwu, Suherman mengaku, lokasi tersebut berdasar rekomendasi pemerintah daerah.
"Iya, dari Pemda Luwu melalui Kesbangpol kemudian di keluarkan Surat Keputusan KPU Luwu," akunya, Jumat (27/9/2024).
Keputusan KPU Nomor 1208 tahun 2024 mengatur tentang penetapan lokasi kampanye terbuka dan terturup serta lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (AKP) untuk Pilkada.
Menurut Suherman, salinan SK KPU 1208 itu sudah diteruskan ke masing-masing Leasing Officer (LO) setiap paslon.
"Sudah diteruskan ke LO nya masing-masing. Untuk jadwal kampanye dialogisnya, juga sudah disusun oleh tim paslon," bebernya.
Berikut lokasi kampanye sesuai SK KPU 1208 tahun 2024:
Lokasi kampanye terbuka
1. Lapangan Sampano, Kecamatan Larompong Selatan
2. Lapangan Veteran, Kecamatan Larompong
3. Lapangan A Mangile, Kecamatan Suli
4. Lapangan Keppe, Kecamatan Larompong
5. Lapangan Puang Bukku Lindajang, Kecamatan Suli Barat
6. Lapangan Andi Djemma, Kota Belopa
Rokok Ilegal 'Menggila' di Luwu Raya, Bea Cukai Sita 1,5 Juta Batang dalam 9 Bulan |
![]() |
---|
Safari Desa di Latimojong, Pemkab Luwu & MDA Perkuat Sentra Ekonomi Lewat POKJA Percepatan Investasi |
![]() |
---|
Kebijakan Privilege KPU |
![]() |
---|
Main Judi Online, Bansos KPM di Luwu Bisa Dicabut |
![]() |
---|
PAN Luwu Tempatkan 10 Militan Tiap Desa Demi Target 3 Besar di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.