Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi UMI

Tersangka Penggelapan Rektor UMI Makassar Dicopot? Prof Masrurah Ungkap Status Prof Sufirman Rahman

Rektor UMI Makassar Prof Sufirman terseret kasus penggelapan bahkan ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Ketua Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar saat duduk bersama Rektor UMI Prof Sufirman di Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (25/9/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Sufirman Rahman masih menjabat sebagai rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Meski namanya terseret kasus penggelapan bahkan ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel, belum ada surat resmi yang diterima UMI.

"Kami sepakat selama sprindik belum ada, kami dari yayasan tidak akan memberikan ketetapan apa-apa," kata Ketua Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah di Menara UMI pada Rabu (25/9/2024) siang.

Prof Sufirman Rahman maupun Prof Masrurah belum menerima surat apapun dari Polda Sulsel.

Sehingga mereka bersepakat untuk belum mengeluarkan sikap terkait jabatan Prof Sufirman.

"Kami tetap istiqomah, ketika ada sprindik dan sudah ditandatangani, lalu berproses kembali dan ternyata tidak ditemukan kesalahan di rektor UMI, kami akan tetap berikan kepercayaan ke rektor untuk melanjutkan kepemimpinannya," lanjutnya.

Prof Sufirman sendiri mengetahui namanya terseret hanya dari pemberitaan.

Baca juga: Rektor UMI Prof Sufirman Rahman Bantah Terlibat Penggelapan Videotron, Ini Penjelasannya

Sementara surat resmi dari Polda belum juga ada ditangannya.

Meskipun, Prof Sufirman sudah mengirim kuasa hukumnya ke Polda Sulsel.

"Sampai saat ini kami hanya mengetahui melalui pemberitaan. Karena penyampaian resmi tentang sprindik penetapan tersangka  belum ada maka kami belum bisa melakukan rencana apa-apa," jelas Prof Sufirman.

Terkait non aktif dirinya sebagai rektor, Prof Sufirman mengaku masih belum ada keputusan dari YW UMI.

Surat resmi ditunggu untuk menentukan langkah selanjutnya 

"Tadi secara eksplisit dijelaskan. Kalaupun itu terjadi kan saya butuh konsentrasi menghadapi itu, tentu saya tidak bisa konsentrasi jalankan tugas sebagai rektor. Kalau itu ada resmi (surat) baru kita mengambil langkah. Termasuk didalamnya non aktifan atau sebagainya," katanya.

Prof Sufirman Bantah Terlibat Penggelapan Videotron

Prof Sufirman Rahman menjelaskan dirinya tak terlibat dengan proyek selain Videotron.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved