Kasus Korupsi UMI
Soal Kasus Dugaan Korupsi, Dewan Pembina UMI Prof Mansyur Ramly: Tunggu Dokumen Resmi Penyidik
Prof. Dr. Ramly Mansyur menanggapi soal kasus yang mendera Rektor UMI Prof Dr H Sufirman Rahman SH MH.
TRIBUN-TIMUR.COM- Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. Mansyur Ramly menanggapi soal kasus yang mendera Rektor UMI Prof Dr H Sufirman Rahman SH MH.
Menurutnya, Pembina Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia, masih menunggu kepastian dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Polda Sulsel ).
“Sampai saat ini UMI masih meunggu dokumen resmi status rektor. Kalau ada kejelasan apakah betul ada tersangka maka, kami akan keluarkan Pelaksana Harian (Plh) rektor,” katanya, Rabu (25/9/2024).
Prof Sufirman Rahman masih menjabat sebagai rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Meski namanya terseret kasus penggelapan bahkan ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel, belum ada surat resmi yang diterima UMI.
"Kami sepakat selama sprindik belum ada, kami dari yayasan tidak akan memberikan ketetapan apa-apa," kata Ketua Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah di Menara UMI pada Rabu (25/9/2024) siang.
Prof Sufirman Rahman maupun Prof Masrurah belum menerima surat apapun dari Polda Sulsel.
Sehingga mereka bersepakat untuk belum mengeluarkan sikap terkait jabatan Prof Sufirman.
"Kami tetap istiqomah, ketika ada sprindik dan sudah ditandatangani, lalu berproses kembali dan ternyata tidak ditemukan kesalahan di rektor UMI, kami akan tetap berikan kepercayaan ke rektor untuk melanjutkan kepemimpinannya," lanjutnya.
Prof Sufirman sendiri mengetahui namanya terseret hanya dari pemberitaan.
Sementara surat resmi dari Polda belum juga ada ditangannya.
Meskipun, Prof Sufirman sudah mengirim kuasa hukumnya ke Polda Sulsel.
"Sampai saat ini kami hanya mengetahui melalui pemberitaan. Karena penyampaian resmi tentang sprindik penetapan tersangka belum ada maka kami belum bisa melakukan rencana apa-apa," jelas Prof Sufirman.
Terkait non aktif dirinya sebagai rektor, Prof Sufirman mengaku masih belum ada keputusan dari YW UMI.
Surat resmi ditunggu untuk menentukan langkah selanjutnya
Siapa 20 Saksi yang Diperiksa Penyidik Kasus Korupsi UMI? Kombes Jamaluddin Blak-blakan di Forum |
![]() |
---|
Basri Modding Mengaku Difitnah: Astagfirullahaladzim, Saya Tidak Takut Manusia, Saya Takut Allah! |
![]() |
---|
20 Saksi Diperiksa, Polda Sulsel Siap Umumkan Tersangka dalam Kasus Korupsi UMI |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Keterlibatan Profesor di Kasus Korupsi Proyek Milliaran di Kampus UMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.