Kasus Korupsi UMI
20 Saksi Diperiksa, Polda Sulsel Siap Umumkan Tersangka dalam Kasus Korupsi UMI
Dalam kasus ini, Prof Basri Moddding tercatat sebagai terlapor oleh Yayasan Wakaf UMI.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar terus bergulis di Polda Sulsel.
Dugaan ini semakin menguat setelah polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami sampaikan bahwa untuk perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya sudah ditemukan suatu peristiwa pidana," ungkap Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (2/2/2024).
Dalam kasus ini, Prof Basri Moddding tercatat sebagai terlapor oleh Yayasan Wakaf UMI.
Baca juga: Polisi Bongkar Keterlibatan Profesor di Kasus Korupsi Proyek Milliaran di Kampus UMI
Jamaluddin mengatakan, status hukum Basri Modding masih terlapor.
Penyidik Polda Sulsel tengah mendalami keterangan saksi dalam kasus ini.
"Saksi 20, terlapor baru diperiksa dalam rangka penyelidikan," kata Jamaluddin.
Jamaluddin menegaskan, penetapan tersangka sisa menunggu waktu.
Penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana itu.
"Tinggal akan didalami lagi mencari bukti lain dimana bukti lain nantinya akan buat terang suatu peristiwa pidana sehingga bisa ditentukan tersangkanya," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus UMI di Polda Sulsel Naik ke Penyidikan
Terkait dengan indikasi dugaan keterlibatan Prof Basri Modding, Jamaluddin mengakui bahwa penyidik menduga terjadi penyelewengan dana pada empat proyek kampus UMI.
Proyek itu dijalankan semasa jabatan Basri Modding sebagai rektor.
"Inti laporannya adalah dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan yang terjadi di Yayasan Wakaf UMI dalam kurun waktu 2021- 2022," bebernya.
Salah satu proyek yang dimaksud, yakni pembangunan Taman Kampus UMI senilai Rp 2,9 miliar. Selanjutnya, proyek gedung lembaga persiapan pendidikan (LPP) Rp 9,2 miliar, pengadaan access point (WiFi) Rp 1,8 miliar dan pengadaan video tron Rp 2 miliar.
"Adapun total anggarannya sebesar Rp 22.111.051.700. Namun untuk hasil audit sementara internal Yayasan (Wakaf UMI) itu kurang lebih ada kerugian Rp 28 miliar," sebut Jamaluddin.
Soal Kasus Dugaan Korupsi, Dewan Pembina UMI Prof Mansyur Ramly: Tunggu Dokumen Resmi Penyidik |
![]() |
---|
Siapa 20 Saksi yang Diperiksa Penyidik Kasus Korupsi UMI? Kombes Jamaluddin Blak-blakan di Forum |
![]() |
---|
Basri Modding Mengaku Difitnah: Astagfirullahaladzim, Saya Tidak Takut Manusia, Saya Takut Allah! |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Keterlibatan Profesor di Kasus Korupsi Proyek Milliaran di Kampus UMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.