Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Observasi Sementara RSKD Dadi: Perempuan Parangi Ibunya Ada Gejala Gangguan Jiwa

Sukirman mengatakan bahwa keputusan akhir terkait pemeriksaan kejiwaan pelaku akan di informasikan dalam 2-3 minggu kedepan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Plt Kabid Humas RSKD Dadi Sukirman kepada awak media di RSKD Dadi, Jl Lanto Dg Pasewang, Makassar, Rabu (25/9/2024) sore   

Lebih lanjut Devi menjelaskan, pelaku dibawa ke RSKD Dadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tujuannya, untuk memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

Sementara, dari hasil interogasi awal, kata Devi, pelaku mengaku kesal karena diminta oleh ibunya untuk mengerjakan pekerjaan rumah.

"Pelaku sendiri kita wawancara kita ajak ngobrol bahwa pelaku ini kesal disuruh mencuci piring," terang Devi.

"Dari hal tersebut maka sikap kami ini perlu diobservasi di rumah sakit jiwa untuk mengecek apakah yang bersangkutan bisa bertanggung jawab atau tidak kepada perbuatannya," lanjutnya.

Meskipun pihak kepolisian telah mengumpulkan informasi dari keluarga korban, pelaku, serta warga sekitar, Devi mengatakan, hasil observasi medis dari rumah sakit masih sangat diperlukan untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Kronologi 

Kronologi penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya di Jl Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa (24/9/2024) sore.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol AKP Wahiduddin mengatakan, kejadian bermula saat pelaku (sang anak) yang diduga mengalami gangguan jiwa ditegur oleh sang ibu.

Sang anak yang tidak terima, langsung mengambil sebilah parang dan menyerang ibunya.

"Dari keterangan korban, ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah," kata AKP Wahiduddin.

"Namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban, sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban ibu kandungnya sendiri," sambungnya.

Akibat penganiayaan itu, lanjut Wahid, korban Siti Syamsiah (64) mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat tebasan parang sang anak.

Kini Siti Syamsiah dirawat di RS Jala Ammari Lantamal VI Makassar.

Kondisi dugaan gangguan kejiwaan terhadap pelaku SR, kata Wahid juga dikuatkan pernyataan ayahnya atau suami korban, Hakim.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved