Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AMMAR Demo BNNP

5 Poin Desakan Massa Amar di BNNP Sulsel Soal Suhartina, Kantor Gubernur Sasaran Kedua

Jenderal Lapangan aksi Agung Maharu, mengatakan, dalam pertemuan itu, pihak BNNP Sulsel berkomitmen akan menindaklanjuti status positif narkoba Suhart

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribunnews.com
Massa Aliansi Moral Masyarakat Maros (Ammar) mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Jl Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (25/9/2024) siang. 

"Dari 140 yang kami lakukan tes urin, terindikasi 1 orang positif yaitu Calon Wakil Bupati Maros," ujar Sudarianto.

Ia mengatakan pemeriksaan narkotika dilakukan secara profesional dengan menggunakan rapid tes 7 parameter.

Bahkan pemeriksaan dilakukan hingga tiga kali untuk memastikan adanya kandungan narkotika dalam tubuh Wakil Bupati Maros tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan 3 kali, karena pada tes pertama ditemukan hasil positif, maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua, sesuai SOP kami dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar dan hasilnya positif juga,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan suhartina menggunakan Narkotika jenis Methamphetamine.

"Laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasilnya kalau yang dikonsumsi itu adalah obat batuk, maka akan merujuk pada nama obatnya begitu pun obat tidur. Pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk Methamphetamine," bebernya.

Dari hasil tes tersebut juga diketahui, Suhartina menggunakan Methamphetamine dalam kurun waktu 5 hari terakhir.

Sebab media urin hanya bisa dideteksi pada rapid test dalam kurun waktu 1-5 hari.

"Jika lebih dari 10 hari maka tidak terdeteksi dengan rapid test lagi," tutupnya.

Ia pun mengimbau kepada Suhartina agar segera melaporkan diri ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi.

"Olehnya itu bagi penyalahguna narkoba bisa melaporkan diri ke BNN tidak dipidana, tapi diberikan program rehabilitasi dalam upaya pemulihan penyalahgunaan narkotika," tutupnya. (*)


 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved