Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Sinjai Sulsel, 1 Bandar dan 2 Pemakai Ditangkap
Polisi berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga pria yang diduga kuat terlibat.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satresnarkoba Polres Sinjai kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Sinjai.
Dalam operasi terbarunya, tim berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Salah satu dari ketiga pelaku diketahui berperan sebagai bandar narkoba.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan mengungkapkan pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam rangka memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial MU (20), yang berasal dari Dusun Baru, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.
Baca juga: Detik-detik Satnarkoba Polres Bone Sita Paket Sabu Rp70 Juta
Berdasarkan kronologi kejadian, penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat (13/9/2024) pukul 23:00 Wita.
Tim Satresnarkoba yang sedang melakukan patroli di Kecamatan Sinjai Timur, tepatnya di Dusun Manggottong, Desa Saukang, mencurigai seorang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor.
Ketika dihentikan, pemuda tersebut jatuh dari sepeda motornya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua sachet kecil berisi narkotika jenis sabu di sekitar lokasi.
MU kemudian mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Ia memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial RH.
Barang bukti yang diamankan dari tangan MU berupa dua sachet sabu dengan berat bruto 0,38 gram, serta satu unit handphone Realme C33 warna hitam.
Tak berselang lama, sekitar 20 menit setelah penangkapan MU, tim Satresnarkoba kembali mencurigai seorang pria yang juga sedang mengendarai sepeda motor di lokasi yang sama.
Pria tersebut kemudian dihentikan oleh petugas, dan setelah diperiksa, ditemukan dua sachet kecil berisi sabu.
Pria yang mengaku berinisial SY (24), warga Dusun Jerrung 1, Kelurahan Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, dan mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari RH, bandar narkoba yang sama.
Dari tangan SY, petugas mengamankan barang bukti berupa dua sachet sabu dengan berat bruto 0,38 gram, serta satu unit handphone Vivo Y12 warna burgundy red.
Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, MU dan SY, tim Satresnarkoba langsung melakukan pencarian terhadap RH yang diduga merupakan bandar utama dalam jaringan tersebut.
Penangkapan RH dilakukan Sabtu, (14/9/2024) sekitar pukul 01:20 Wita di sebuah kafe di Muara Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
Dalam interogasi awal, RH mengakui bahwa dirinya masih menyimpan sabu di rumahnya di Dusun Banoa, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe.
Tim Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan dua sachet sabu yang disembunyikan di dalam sepatu merah, serta sembilan sachet sabu lainnya di sepatu hijau.
Total barang bukti yang diamankan dari RH berupa sebelas sachet sabu dengan berat bruto 5,04 gram, serta satu unit handphone Vivo Y70.
AKP Syaifullah Syan, menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yaitu penangkapan pelaku berinisial ML pada 6 September 2024.
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika diwilayah Sinjai, kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika," ujarnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sinjai, khususnya Satresnarkoba, tidak akan berhenti dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi muda.
“Dengan kerja sama dari masyarakat dan ketegasan pihak kepolisian, diharapkan peredaran narkotika di Sinjai dapat ditekan dan dihilangkan,” katanya.(*)
Sosok Jenderal Termuda Polri Bongkar Kasus Narkoba 80 Kg di Parepare |
![]() |
---|
Sejarah! Jenderal Termuda Polri Pecahkan Penangkapan Narkoba Alumnus Akpol 1991 Irjen Pol Merdisyam |
![]() |
---|
Kunjungan Wisatawan di Sinjai Menyusut 30 Persen |
![]() |
---|
Kalah dari Sidrap, Tim Sepakbola Sinjai Tetap Lolos ke Porprov Sulsel 2026 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Sabu 80 Kg di Parepare Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.