Opini
Dialog Pluralitas Lintas Agama
Keberagaman ini sudah menjadi hal yang mutlak dan harus dipahami sebagai bagian dari keindahan berbangsa dan bernegara.
Alhasil, dialog tersebut melahirkan paham yang tidak didominasi oleh penganut tertentu dan bisa dijadikan acuan berargumentasi untuk menghadapi para pencela yang ingin merusak keberagamaan baik pada tingkat nasional atau internasional.
Faktanya saat ini, banyak dialog atau diskusi di dimedia social (live streaming) atau dialog secara langsung yang bertujuan saling mencari cela dan menyerang ajaran lawan.
Tidak segan-segan demi mendongkrak jumlah viewers mereka saling hujat dan saling memojokkan satu samalain.
Alih-alih mereka mengatas namakan dakwah tapi lupa substansi ajaran agama sebagai rahmatalli ‘alamin atu cinta kasih.
Diskusinya pun tidak meninggalkan kesan baik justru meninggalkan kesan buruk terhadap penyaksi.
Bukannya bertujuan mencari solusi untuk menjadikan perbedaan sesuatu yang harmonis.
Diskusi mereka justru kerap kali merusak tatanan dalam bermasyarakat dan tidak peduli menghadirkan masalah kemanusiaan yang dianggap selisih dalam perspektif agama masing-masing.
Berbeda halnya yang dilakukan oleh beberapa cendikiawan agama yang melakukan dialog atau diskusi dengan cara santun dan bijak.
Menjelaskan makna beragama yang benar tanpa menjelek-jelekkan agama lain.
Bahkan meski dibalut dengan candaan tetap memperhatikan etika berdialog. Sebut saja para cendikiawan tersebut seperti Husein Ja’far al-Hadar sering dikenal Habib Ja’far, Bhante Dhira, dan Pendeta Steve Marcel.
Kurangnya tingkat kesadaran tujuan bernegara dalam diskusi mereka sangatlah tampak dari pemilihan tema dan kalimat yang digunakan saat berdialog atau diskusi.
Seperti ungkapan penyembah berhala, penyembah batu, mempertuhankan manusia. Bahkan menjuluki penganut tertentu dengan sebutan oten untuk orang Kristen dan kaum Muslimin sendiri kerap dijuluki kadrun (kadal gurun).
Tentu hal ini disebabkan lepasnya kontrol dan pengawasan oleh lembaga terkait.
Bahkan bisa dikatakan lengah dalam menjalangkan fungsi sebagai lembaga yang seharusnya mengedukasi dan menfasilitasi jalannya dialog.
Lembaga yang bisa diharapkan sebagai fasilitator seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementrian agama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Suanto-SAg-Mahasiswa-ILMU-HADIS-di-UIN-ALAUDDIN-MAKASSAR.jpg)