Korupsi
Uang ‘Panas’ Timah Dibungkus di Kardus Mi Instan, Jumlahnya Rp 600 Juta
Pegawai General Affair PT Refined Bangka Tin (RBT), Adam Marcos menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis.
"Saudara pernah mendapat perintah dari Pak Suparta terkait dengan baik itu bijih timah ataupun pelogaman timah?," tanya Jaksa.
"Pernah," jawab Adam.
Kemudian Adam pun menuturkan, bahwa saat itu Suparta memerintahkan dirinya untuk menjalani himbauan Kapolda Babel yang belakangan diketahui merupakan almarhum Irjen Pol (Aumerta) Syaiful Zachri.
Adapun bentuk bantuan yang diminta Syaiful agar RBT melalui Adam Marcos untuk meningkatkan produksi bijih PT Timah.
"Saat itu saya dipanggil Pak Suparta, 'Dam himbauan dari Pak Kapolda untuk membantu PT Timah. Kemudian untuk meningkatkan naik produksi. 'coba lu hubungin orang PT Timah'," ungkap Adam Marcos.
Adam pun kemudian langsung menjalankan instruksi Suparta untuk menghubungi pihak PT Timah dan mencari pasir timah.
Hanya saja saat itu Adam mengaku lupa siapa sosok perwakilan dari PT Timah yang dirinya hubungi.
"Sebentar, siapa orang PT Timah yang Pak Suparta menyebutkan orang yang harus dihubungi dari PT Timah?,' tanya Jaksa.
"Saat itu orang PT Timahnya saya lupa," ujar Adam.
Kemudian Jaksa pun kembali mendalami keterangan Adam perihal perintah mantan Kapolda Babel tersebut.
Kali ini Jaksa coba menyamakan keterangan Adam Marcos di persidangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang pernah ia sampaikan di tahap penyidikan.
"Di nomor 23 saudara menjelaskan, saya melakukan pengiriman bijih timah ke PT timah sekitar tahun 2018 dengan berkoordinasi dengan saudara musda setelah diperintahkan Syaiful Zachri almarhum yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Babel. Itu gimana ceritanya?," tanya Jaksa.
"Saat itu saya pikir karena himbauan Kapolda untuk meningkatkan produktivitas saya asumsikan disuruh Pak Kapolda," jawab Adam.
Akan tetapi disitu Jaksa merasa bingung dengan keterangan daripada Adam khususnya yang tertera di dalam BAP.
Pasalnya antara keterangan satu dengan yang lainnya, Adam memberi keterangan yang berbeda terkait pengiriman bijih timah tersebut.
Bahkan Jaksa sampai mengingatkan saksi tersebut bahwa dirinya sudah disumpah sebelum memberi keterangan di hadapan persidangan.
"Terus perintahnya? Kalau di nomor 24 kan 'dapat saya jelaskan saya tidak pernah melakukan pengiriman bijih timah dan penandatanganan berita acara pengiriman bijih timah selain itu seperti yg saya jelaskan saya hanya bertemu dengan saudara Musda satu kali dan tidak pernah. Lalu saya bertemu setelah mendapat instruksi dari saudara Saiful Zachri almarhum Kapolda Babel saat itu' gimana? Kamu sudah disumpah tadi," tegas Jaksa.
Merasa dicecar Jaksa, kemudian Adam mengaku bahwa pada saat itu dirinya merasa cemas dan bingung. Pasalnya ia harus berhadapan dengan Kapolda Babel yang memerintahkan untuk membantu produksi PT Timah.
"Saat itu saya bingung pak, cemas, saya bingung mau jemput siapa karena saya taunya himbauan Kapolda saya asumsikan seperti itu saat itu, yg sebenarnya terjadi seperti yang saya jelaskan.
"Gimana?," tanya Jaksa.
"Karena ada imbauan pak Kapolda untuk membantu PT timah meningkatkan produksi diminta untuk membantu PT Timah dengan mengirimkan pasir timah dari PT timah," pungkas Adam.
Identitas Tersangka
Satu persatu, identitas tersangka dalam kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 mulai terungkap.
Meskipun jumlah uang terkait kasus ini belum diketahui secara pasti, namun menurut catatan Kejaksaan Agung, kerugian ekologis yang diakibatkan oleh kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun.
Menurut perhitungan dari ahli lingkungan IPB, Profesor Bambang Hero Saharjo, kerugian lingkungan ini terdiri dari tiga kategori, yaitu kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp12,1 triliun.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset senilai Rp137,7 miliar sebagai barang bukti. Aset tersebut meliputi 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram dan uang tunai sebesar Rp76,4 miliar.
Selain itu, terdapat pula sejumlah mata uang asing senilai USD1,547 juta dan SGD2.411.400, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar. Terakhir, Kejagung juga turut menyita mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper milik tersangka Harvey Moeis.
Berikut daftar tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditetapkan Kejagung:

Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
22. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono.(*)
(Tribun Network/fah/wly)
Adam Marcos
kasus korupsi timah
Harvey Moeis
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Jakarta
Bangka Belitung
Warga Laporkan Dugaan Korupsi Rudenim Makassar ke Kejari Gowa |
![]() |
---|
Imigrasi Cabut Paspor Orang Terkaya ke-85 Indonesia Riza Chalid Akibat Kasus Korupsi Minyak Mentah |
![]() |
---|
Gaya Hedon Mahasiswa Nadia Tuntut Barang Mewah Bikin Hakim Geram: Ibumu Tak Punya Warisan! |
![]() |
---|
Nadia Minta BMW dan Tas Mewah, Ibunya Terseret Kasus Korupsi Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Gaya Hidup Mewah Nadia Anak Pejabat Pekanbaru Seret Ibunya ke Meja Hijau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.