Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi

Warga Laporkan Dugaan Korupsi Rudenim Makassar ke Kejari Gowa

Warga lapor dugaan korupsi belanja barang dan modal di Rudenim Makassar ke Kejari Gowa. Kerugian ditaksir miliaran.

TribunAmbon
KORUPSI MAROS - Ilustrasi korupsi -  DUGAAN KORUPSI – Kasus dugaan korupsi di Rudenim Makassar telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri   

TRIBUN-GOWA.COM – Seorang warga berinisial DK melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar.

Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat pengelola anggaran tahun 2024. 

Potensi kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.

DK menuturkan, laporan awal ia sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa pada pertengahan Juni 2025 melalui akun resmi Instagram Kejari Gowa.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama jaksa bidang intel Kejari Gowa pada 17 Juni 2025.

“Sekarang kasus saya sudah dilimpahkan ke bidang Pidsus Kejari Gowa,” ujar DK kepada TribunGowa.com, Jumat (12/9/2025).

Menurut DK, dugaan korupsi terjadi pada dua pos anggaran, yakni belanja modal dan belanja barang di Rudenim Makassar tahun 2024.

Dari data yang ia temukan, serapan anggaran pada dua item tersebut mencapai belasan miliar rupiah dalam satu tahun anggaran.

“Dugaan kerugian negara pada kasus ini ditaksir miliaran rupiah," ucapnya.

Baca juga: Ato Penjual Kepiting Keliling Bahagia Dagangannya Habis Diborong Kapolres Gowa

"Hampir seluruh pembelian barang tahun 2024 dimark-up besar-besaran,” lanjut DK.

Ia membeberkan dugaan keterlibatan sejumlah petinggi di Rudenim Makassar.

Para pejabat tersebut diduga aktif melakukan praktik korupsi.

Modusnya berupa penggelembungan harga dan pembuatan nota perjalanan dinas fiktif.

“Tapi baru tahun ini saya berani membongkar karena sudah pegang data-data penting,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan, mengaku belum bisa berspekulasi banyak soal dugaan korupsi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved