Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi

Uang ‘Panas’ Timah Dibungkus di Kardus Mi Instan, Jumlahnya Rp 600 Juta

Pegawai General Affair PT Refined Bangka Tin (RBT), Adam Marcos menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews.com
Adam Marcos juga mengaku pernah mengantar terdakwa sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moies ke Polda Bangka Belitung. 

*Imbalan Membina Penambang Ilegal

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pegawai General Affair PT Refined Bangka Tin (RBT), Adam Marcos menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah tersebut dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan PT RBT di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis(12/9).

Dalam kesaksiannya Adam mengaku pernah menerima pembayaran Rp 600 juta dari PT Timah Tbk dalam cek dan tunai di kardus mie instan.

Hal tersebut sebagai imbalan karena diminta Suparta membantu peningkatan produksi PT Timah dengan membina penambang ilegal dan melakukan pembayaran ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.

"Terus yang dari PT Timah, tadi kan sebelum pembentukan CV kan masih perorangan, supply-nya masih perorangan. Pembayarannya PT Timah ke kolektor atau penambang itu secara cash atau transfer juga?" tanya jaksa.

"Ada yang cash ada yang transfer," ujar Adam.

"Kalau transfer itu ke rekeningnya siapa?," tanya jaksa lagi.

"Kalau transfer langsung ke rekening kolektornya," jawab Adam.

"Kalau yang cash itu siapa yang menerima?" tanya jaksa.

"Saya," jawab Adam.

"Saudara pernah terima pembayaran berapa banyak? Paling banyak berapa dari PT Timah?" tanya jaksa.

"Rp 600 jutaan," jawab Adam.

"Itu diterima secara cash juga? Tunai? Dari PT Timah?" tanya jaksa.

"Ada cash, ada cek," jawab Adam.

"Nah yang cash itu sama juga kayak tadi menggunakan plastik atau apa?" tanya jaksa.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved