Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudianto Lallo Kutip 'Pappaseng To Riolo' Sebelum Tinggalkan DPRD Makassar

Yang disyukuri kata pria kelahiran 4 Juni 1982 ini, lima tahun terakhir ini tidak pernah ada polemik yang keras antar anggota DPRD, begitu juga dengan

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Suasana pelantikan  anggota DPRD Makassar periode 2024-2029, Senin (9/9/2024).  

Yang paling tinggi tensi dinamikanya ialah saat Kota Makassar dimenangkan oleh kotak kosong, pemimpin eksekutif saat itu terpaksa harus diisi oleh penjabat sementara (Pjs). 

Rudianto Lallo menceritakan, DPRD Makassar menghadapi empat wali kota selama satu periode. 

Ialah Iqbal Samad Suhaeb, menjabat wali kota sementara pada 13 Mei 2019 hingga 13 Mei 2020.

Selanjutnya Yusran Jusuf Pjs Wali Kota dengan masa kerja paling singkat, 13 Mei 2020 hingga 26 Juni 2020.

Kemudian Rudi Djamaluddin pada 26 Juni 2020 hingga 26 Februari 2021.

Pada masa Prof Rudy, hubungan antara DPRD dan eksekutif tak harmonis, sebagai bentuk penolakannya, DPRD Makassar kompak untuk tidak mengesahkan APBD Perubahan 2020.

Selanjutnya, kepemimpinan Kota Makassar kembali diambil oleh Danny Pomanto usai memenangkan kontestasi Pilwali Makassar

"Dinamika 5 tahun ini luar biasa, karena lima tahun ini rupanya DPRD menghadapi empat wali kota, pak Iqbal, Prof Yusran, Prof Rudi, dan pak Danny, luar biasa pengalaman DPRD menghadapi 4 wali kota, ini sejarah juga bagi kami karena ada empat wali kota selama periode kami," ucap Rudianto Lallo

Belum lagi, tantangan paling besar yang dihadapi ialah saat dunia dilanda covid-19, penyakit menular yang mengancam kesehatan masyarakat. 

Kala itu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan agar seluruh pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19. 

Disaat itu juga, presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Diantaranya meliputi honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan biaya pemeliharaan.

"Begitu covid tiba, perpres 33 lahir yang mengatur hak keuangan dan protokol DPRD. Kalau dulu DPRD keluar kota dipersamakan seperti ASN, uang harian kalau ke Jakarta Rp380 ribu, bagi DPR itu tekanan yang tinggi, ekspektasi harapan, fakta terhadap wakil rakyat tinggi di satu sisi DPRD tidak di dukung oleh sumber daya yang kuat atau besar," ujarnya. 

Yang disyukuri kata pria kelahiran 4 Juni 1982 ini, lima tahun terakhir ini tidak pernah ada polemik yang keras antar anggota DPRD, begitu juga dengan eksekutif. 

Mereka telah bersepakat bahwa urusan dan kepentingan partai biarlah diluar kepentingan politik. 

Menurut alumnus hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini, keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Danny Pomanto juga ada andil legislator DPRD Makassar didalamnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved