Penjelasan Direktur RSUD I La Galigo Luwu Timur Sulsel Soal Insentif 32 Dokter 6 Bulan Tak Dibayar
Direktur RSUD I La Galigo Luwu Timur, Andi Fajar Wela meminta maaf ke kolega, rekan, senior dokter di RSUD I La Galigo perihal insentif tak dibayar.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Direktur RSUD I La Galigo Luwu Timur, Andi Fajar Wela meminta maaf ke kolega, rekan, senior dokter di RSUD I La Galigo perihal ketidaknyamanan timbul akibat insentif belum dibayarkan.
Dokter ahli di RSUD I La Galigo Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengeluh dan resah insentif mereka belum dibayarkan pihak rumah sakit.
Tak main-main, total tunggakan rumah sakit khusus insentif dokter belum dibayarkan capai Rp 2 miliar.
Insentif dokter belum dibayarkan itu terhitung dari Maret sampai Agustus 2024.
Dokter Wela menjelaskan, sumber anggaran RSUD I La Galigo terbagi dalam dua kelompok besar yaitu melalui anggaran APBD dan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Terkhusus anggaran APBD bagi dokter spesialis, saat ini, pemerintah telah menganggarkan melalui anggaran APBD tunjangan kinerja dan tunjangan kelangkaan kelangkaan profesi (dokter madya Rp 10.530.000 dan dokter muda Rp7.080.000) setiap bulannya.
Atau sekitar Rp 21.060.000/bulan untuk seorang dokter spesialis dengan pangkat dokter madya dan Rp 14.160.000/bulan untuk seorang dokter spesialis dengan pangkat dokter muda.
Dalam prosesnya, kami selalu berkeinginan untuk meningkatkan pelayanan di RSUD I La Galigo, baik dalam hal menambah layanan spesialis, maupun peningkatan kinerja dari layanan yang telah ada.
Salah satunya dengan cara memberikan insentif tambahan bagi dokter spesialis, yang awalnya direncanakan diberikan melalui anggaran APBD, tetapi hal ini tidak bisa dilakukan karena terhalang regulasi, untuk itu beban anggaran ini dibebankan pada anggaran BLUD.
Baca juga: 6 Bulan RSUD I La Galigo Tidak Bayar Insentif 32 Dokter, Total Tunggakan Rp2 Miliar
Insentif Dokter Spesialis belum dibayar melalui anggaran BLUD?
Lebih rinci dijelaskan dokter Wela, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kami terkait insentif dokter spesialis belum dibayarkan:
1. Kemampuan kas/setara kas dalam memenuhi pembayaran kewajiban jangka pendek pada akhir tahun sebesar 13 persen angka yang jauh dari standar yaitu 80-100 persen.
2. Sisa utang BLUD tahun 2023 yang belum direalisasikan sampai dengan bulan Agustus 2024 sebesar Rp15.287.777.298 belum termasuk utang belanja operasional BLUD tahun 2024.
3. Belanja operasional BLUD tahun 2024 yang belum dibayarkan:
a) Belanja Obat-Obatan Rp.329.420.628
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.