Penjelasan Direktur RSUD I La Galigo Luwu Timur Sulsel Soal Insentif 32 Dokter 6 Bulan Tak Dibayar
Direktur RSUD I La Galigo Luwu Timur, Andi Fajar Wela meminta maaf ke kolega, rekan, senior dokter di RSUD I La Galigo perihal insentif tak dibayar.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
b) Bahan Kimia Rp.389.879.790
c) Alat Medis Pakai Habis Rp1.171.721.973
d) Insentif Dokter Spesialis
4.Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 8 tahun 2020 yang dikeluarkan oleh (Alm) Muhammad Thorig Husler tentang penggunaan dana pelayanan kesehatan program jaminan kesehatan nasional pada badan layanan umum daerah RSUD.
Dimana penggunaannya diatur 51 persen untuk sarana dan 49 persen untuk jasa pelayanan (jasa medis).
Dana BLUD yang akan digunakan untuk dokter spesialis diambil dari sarana yang berarti merubah komposisi penggunaan anggaran. (Tidak sesuai dengan peraturan yang ada).
5.Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 268 Tentang Pembentukan dewan Pengawas RSUD I Lagaligo Masa Bakti 2022-2027 dimana salah satu tugasnya menilai kinerja keuangan maupun kinerja non keuangan RSUD I Lagaligo dan memberikan rekomendasi atas hasil penilaian untuk ditindak lanjuti oleh Pejabat Pengelola RSUD I La Galigo.
6.Petikan SK Direktur tentang pemberian tambahan insentif dokter spesialis disesuaikan dengan kemampuan keuangan BLUD RSUD.
7.Penggunaan Dana BLUD mengacu pada RBA (Rencana Bisnis Anggaran) TA 2024.
8.Beban pendapatan yang diperoleh dari layanan yang diberikan sebagian besar jasa sarana tidak menutupi biaya operasional seperti biaya obat-obatan,pemeriksaan radiologi dan laboratorium.
"Atas beberapa pertimbangan di atas, sekali lagi, saya atas nama pribadi meminta maaf kepada rekan-rekan dan senior-senior saya para dokter spesialis yang mungkin telah dirugikan,"
"Akan tetapi, sebagai pejabat pengelola RSUD I La Galigo, saya harus sangat berhati-hati menggunakan dana BLUD mengingat pelayanan pada masyarakat Luwu Timur adalah prioritas utama," kata dokter Wela dalam keterangannya, Minggu (8/9/2024).
Tidak ada sama sekali niat kami sebagai pengelola RSUD untuk menahan hak orang lain.
Jika saya boleh sedikit berharap, rekan-rekan dokter spesialis berkenan bersabar menunggu rekomendasi dewan pengawas dan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut terkait insentif dokter spesialis yang belum terbayarkan. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.
Masyarakat Luwu Timur mengharapkan pelayanan kesehatan terbaik dari kita semua. Kita tidak bisa berjalan dengan kepentingan sektoral sendiri-sendiri. Semua pihak dibutuhkan dukungannya saat ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.