Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan

Tak Terima Dinasehati, Pelajar di Palopo Sulsel Ngamuk Aniaya Teman Pakai Parang

Pelajar MA ditangkap karena menganiaya rekannya menggunakan senjata tajam berupa parang.

Polres Palopo
Terduga pelaku penganiayaan terhadap rekannya saat diamankan di Mapolsek Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (3/9/2024) malam. 

Petugas SPKT dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa bergerak cepat usai menerima laporan penganiayaan itu.

Usai olah TKP, polisi langsung mengamankan anak berinisial AA (15) yang berstatus pelajar kelas 3 SMP.

Korban sekaligus ayah kandung, Muhammad Aris mengaku awalnya AA berkelahi dengan adiknya.

Sehingga dia menegur anaknya agar tidak berkelahi.

Sang ibu yang berada di sana juga langsung melerai.

Namun, AA malah tega mengatai ibu kandungnya dengan kata-kata kasar.

Karena kesal mendengar kata kasar yang keluar dari mulut AA, Aris menampar anaknya.

Tak terima, AA melawan dan memukul ayah kandungnya menggunakan garpu.

"Ibunya melerai malah ibunya dikatai kata-kata kasar. Saya bilang jangan kasih begitu mamamu karena dia lahirkan ko. Sudah tiga kali begini," katanya.

Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Aiptu Iskandar mengatakan awalnya peristiwa ini karena sang ayah menasehati namun anaknya tidak terima. 

"Anak ini masih berusia 15 tahun. Anak ini dia menganiaya bapaknya pakai sendok makan," ujarnya.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajahnya.

Usai diamankan, AA langsung diserahkan ke Unit PPA Polres Gowa untuk dibina.

"Kita amankan anaknya di Polres Gowa untuk pembinaan," pungkasnya.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved