Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan

Pemuda Rampoang Palopo Sulsel Ditangkap, Aniaya Anak di Bawah Umur

Dani mempertanyakan asal daerah korban lantas meninju korban pada bagian rahangnya saat menjawab pertanyaannya.

Polres Palopo
Terduga penganiaya anak di bawah umur diamankan di Mapolsek Wara Utara Palopo, Senin (29/7/2024) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polsek Wara Utara Polres Palopo amankan terduga penganiaya anak di bawah umur, Minggu (28/7/2024) malam.

Pemuda tersebut diketahui bernama Dani (30) warga Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban yang berinisial MF (16) duduk di Taman Perumnas bersama temannya pada Sabtu (27/7/2024) malam.

"Terduga pelaku datang ke taman tersebut dan mengajak korban dan rekannya untuk naik ke motornya. Terlapor kemudian membawa keduanya ke Jalan Belibis, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara," kata AKP Supriadi, Senin (29/7/2024).

Saat tiba di Jalan Belibis, Dani mempertanyakan asal daerah korban lantas meninju korban pada bagian rahangnya saat menjawab pertanyaannya.

Akibat penganiayaan itu, korban sakit pada bagian rahang dan gigi atasnya patah serta luka gores pada bagian lehernya.

Korban kemudian ke rumah sakit untuk mengobati lukanya.

"Kami mendapat laporan dari korban. Setelah itu, Polsek Wara Utara melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku berada di warkop jalan Malaja, Kecamatan Wara Timur, Kota palopo," jelasnya.

Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Wara Utara untuk dilakukan pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, Dani mengaku telah menganiaya atau meninju pipi kiri korban sebanyak satu kali. (*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved