Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan

Gegara Senggolan di Pasar, Pemuda di Parepare Nekat Aniaya Korban Pakai Batu

Penganiayaan terjadi lantaran pelaku (AL) tidak terima bersenggolan dengan korban yang berinisial HZ (34) di Pasar Labukkang.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Kapolsek Ujung, Kompol Suardi. 

TRIBUNTIMUR.COM, PAREPARE - Satreskrim Polsek Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan bekuk seorang pemuda berinisial AL (21).

AL harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah menganiaya.

Penganiayaan tersebut terjadi lantaran pelaku (AL) tidak terima bersenggolan dengan korban yang berinisial HZ (34) di Pasar Labukkang.

Sehingga AL tega menganiaya korban menggunakan sebongkah batu. 

Kapolsek Ujung, Kompol Suardi mengungkapkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, pelaku AL memukul korban dengan menggunakan batu bongkahan cor yang sudah digenggam di tangannya. 

"Terduga memukulkan batu itu pada bagian kepala korban sebanyak satu kali, sehinggah korban alami luka robek pada bagian kepala," ujarnya, Rabu (31/7/2024).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari korban (HZ) di Polsek Ujung.

"Sehingga berdasarkan laporan Polisi yang dibuat oleh korban, maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kompol Suardi.

"Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolsek Ujung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Akibat perbuatannya, AL disangkakan pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman bui 2 tahun 8 bulan.(*)

Laporan Wartawan TribunParepare.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved