Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan

Nelayan Penganiaya Anak di Bawah Umur di Sinjai Sulsel Ditangkap

Penganiayaan terjadi di Cappa Ujung, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Minggu (30/6/2024).

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Penganiaya saat digiring ke Mapolres Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan penganiaya anak di bawah umur.

Pelaku IN (19) berprofesi sebagai nelayan sementara korban SA (17).

Pelaku dan korban masing-masing merupakan warga Kecamatan Pulau Sembilan, Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penganiayaan terjadi di Cappa Ujung, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Minggu (30/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi: LP-B / 171 / VI / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 30 Juni 2024.

Kejadian berawal dari ketersinggungan yang terjadi antara pelaku dan korban.

“Pelaku secara tiba-tiba, bersama temannya, memukul korban dengan tangan kosong,” katanya, Rabu (3/7/2024).

Akibat pemukulan tersebut, wajah sebelah kiri korban bengkak dan terdapat luka kaki sebelah kanan akibat didorong oleh pelaku hingga terjatuh.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

"Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi alamat dan identitas terduga pelaku,” katanya.

Tim Resmob Polres Sinjai mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di BTN Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Tim Resmob Polres Sinjai kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku IN tanpa perlawanan. 

“Sedangkan terduga pelaku lainnya, AI, masih dalam pengejaran," ujarnya.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan, mengenai punggung sebelah kanan, kepala bagian belakang, dan pipi sebelah kiri korban.

"Selanjutnya, pelaku IN dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved