Stadion Sudiang
Ini 25 Dokumen Harus Dipenuhi Sebelum Bangun Stadion Sudiang Makassar
Proyek pembangunan Stadion Sudiang Makassar dipastikan berlanjut. Ada 25 dokumen yang harus dilengkapi agar bisa memulai pembangunan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Suherman (tengah) saat menjelaskan pembangunan Stadion Sudiang di Kantor Gubernur, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (3/9/2024).
Prof Zudan hanya bisa berharap Presiden Jokowi bisa datang kembali.
"Semoga di lain kesempatan beliau bisa kesini lagi," katanya.
Daftar 25 Dokumen Pembangunan Stadion Sudiang :
- Surat Minat
- Fisibility Study
- Surat Pernyataan Penghapusan Aset
- Rencana Akses jalan kota atau TOL berkaitan Stadion
- Permohonan hibah aset negara
- Surah pernyataan bersedia menerima aset/hibah BMN
- Surat keterangan lahan tidak bermasalah
- Surat bersedia operasi dan pemeliharaan
- Surat Pernyataan tidak mengganggu tata ruang dan tata kota
- Surat pernyataan kesediaan pengurusan PBG dan SLF
- Sertifikat lahan
- Peta lahan yang masih sengketa
- Rekomtek Otoritas Bandara terkait KKOP (proses)
- Master Plan Kawasan
- KRK
- Rekomendasi pell banjir
- Amdal
- Andalalin
- RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)
- Peta Kontur atau Topografi Kawasan
- Data Soil Test
- Detailed Engineering Design (DED)
- Rencana Anggaran Belanja (RAB)
- Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Stadion Sudiang
Pembangunan Fisik Stadion Sudiang Dikerjakan 2025, KemenPU: Lelang Dimulai Setelah Amdal Selesai |
![]() |
---|
Alasan Pemprov Sulsel Batasi Kapasitas Stadion Sudiang 27 Ribu Penonton |
![]() |
---|
Stadion Sudiang Hanya Berkapasitas 30 Ribu Penonton, Pemprov Sulsel Anggarkan Rp650 Miliar |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Alihkan Jalur Pembangunan Jalan Menuju Stadion Sudiang |
![]() |
---|
Dispora Sulsel Sebut Proses Pembangunan Stadion Sudiang Tetap Jalan Meski Tak Dianggarkan KemenPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.