Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stadion Sudiang

Ini 25 Dokumen Harus Dipenuhi Sebelum Bangun Stadion Sudiang Makassar

Proyek pembangunan Stadion Sudiang Makassar dipastikan berlanjut. Ada 25 dokumen yang harus dilengkapi agar bisa memulai pembangunan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Suherman (tengah) saat menjelaskan pembangunan Stadion Sudiang di Kantor Gubernur, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (3/9/2024). 

Prof Zudan hanya bisa berharap Presiden Jokowi bisa datang kembali.

"Semoga di lain kesempatan beliau bisa kesini lagi," katanya.

Daftar 25 Dokumen Pembangunan Stadion Sudiang

  1. Surat Minat 
  2. Fisibility Study
  3. Surat Pernyataan Penghapusan Aset 
  4. Rencana Akses jalan kota atau TOL berkaitan Stadion 
  5. Permohonan hibah aset negara
  6. Surah pernyataan bersedia menerima aset/hibah BMN 
  7. Surat keterangan lahan tidak bermasalah 
  8. Surat bersedia operasi dan pemeliharaan 
  9. Surat Pernyataan tidak mengganggu tata ruang dan tata kota 
  10. Surat pernyataan kesediaan pengurusan PBG dan SLF
  11. Sertifikat lahan 
  12. Peta lahan yang masih sengketa 
  13. Rekomtek Otoritas Bandara terkait KKOP (proses)
  14. Master Plan Kawasan 
  15. KRK 
  16. Rekomendasi pell banjir
  17. Amdal 
  18. Andalalin 
  19. RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)
  20. Peta Kontur atau Topografi Kawasan
  21. Data Soil Test 
  22. Detailed Engineering Design (DED)
  23. Rencana Anggaran Belanja (RAB)
  24. Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
  25. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved