Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stadion Sudiang

Ini 25 Dokumen Harus Dipenuhi Sebelum Bangun Stadion Sudiang Makassar

Proyek pembangunan Stadion Sudiang Makassar dipastikan berlanjut. Ada 25 dokumen yang harus dilengkapi agar bisa memulai pembangunan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Suherman (tengah) saat menjelaskan pembangunan Stadion Sudiang di Kantor Gubernur, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (3/9/2024). 

Tim konsultan juga punya tugas melengkapi dokumen Peta Kontur atau Topografi Kawasan serta Data Soil Test.

Ada juga Detailed Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Belanja (RAB) serta Rencana Kerja dan Syarat (RKS).

Secara khusus Pemkot juga harus melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dinas Sumber Daya Air Sulsel juga harus menyiapkan draft rekomendasi pell banjir.

Seluruh dokumen ini berjumlah 25 jenis dan harus dilengkapi sebelum pembangunan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Suherman menyebut proyek stadion tetap berjalan.

"Stadion ini tidak berhenti, Pak Gubernur juga instruksikan percepat pembangunan stadion, yang jelas kami siapkan semua," kata Suherman di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (3/8/2024).

Dirinya menyebut kali ini hanya penundaan saja.

Sebab waktu Jokowi begitu pendek di Makassar.

"Untuk waktu yang sangat sempit sehingga tidak bisa kita lakukan (peletakan batu pertama). Pemprov tidak lakukan pemberhentian," kata Suherman.

Sebelumnya, kepastian batalnya groundbreaking disampaikan Prof Zudan Arif Fakrulloh usai ikut rapat bersama Protokol Istana terkait agendanya di Sulsel.

Suasana Kawasan Olahraga Sudiang lokasi Stadion Berstandar Internasional. Lokasi Stadion Sudiang menjadi kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel bersama Kementerian PUPR.
Suasana Kawasan Olahraga Sudiang lokasi Stadion Berstandar Internasional. Lokasi Stadion Sudiang menjadi kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel bersama Kementerian PUPR. (Tribun Timur)

"Agenda Presiden di sini ternyata hanya beberapa jam sekitar tiga hingga empat jam jadi belum bisa banyak," kata Prof Zudan pada Selasa (3/8/2024).

Dengan waktu yang sempit, agenda peletakan batu pertama urung terlaksana.

Padahal agenda ini sudah disodorkan Pj Gubernur Prof Zudan.

"Kami tawarkan Groundbreaking tapi karena waktu pendek jadi hanya meresmikan RS OJK serta tambahan layanan di RS Wahidin," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved