Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

KPU: Dokumen 3 Bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati Jeneponto Sulsel Lengkap

Tiga bakal pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos dalam syarat administrasi.

Muh Agung Putra Pratama/Tribun Timur
Komisioner Divisi Teknis KPU Jeneponto, Arifandi saat ditemui di Kantor KPU, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Selasa (27/8/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Tiga bakal pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024 Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan lolos dalam syarat administrasi pendaftaran.

Ketiganya, Paris-Islam, Efendi-Arief Bulu dan Sarif-Qalby.

Mereka mendatar di Kantor KPU, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (28/8/2024).

"Untuk pendaftar yang tiga tadi Alhamdulillah itu sudah memenuhi semua kelengkapan dokumen persyaratan calon dan kelengkapan syarat pencalonan," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Jeneponto, Arifandi melalui sambungan telepon.

Tahapan berikutnya adalah penelitian persyaratan administrasi calon yang akan berlangsung pada 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Namun terlebih dahulu, KPU masih menunggu satu bakal paslon lainnya yang akan mendftar di hari terakhir, besok.

Bakal paslon tersebut yakni Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin.

 "Kami tetap memperlakukan semua pendaftar dengan sama, kita selalu siap disini menunggu para pendaftar yang akan datang (besok)," ungkapnya.

Sekira pukul 09.15 Wita siang tadi, Paris-Islam menjadi kandidat pertama yang mendaftarkan diri ke KPU.

Disusul Efendi-Arief Bulu pada pukul 11.30 Wita.

Kemudian ada Sarif-Qalby pada pukul 13.40 Wita.

Masing-masing kandidat tersebut mendapat pengawalan dari simpatisan maupun pengurus partai pengusung.

Paris-Islam dan Efendi-Arief bulu masing-masing mendapat pengawalan 10 ribu massa.

Sementara Sarif-Qalby mencapai 30 ribu simpatisan.

Berdasarkan jadwal yang diajukan, Karlos-Syafruddin akan mendaftar di KPU Jeneponto pada pukul 14.00 Wita, Kamis (29/8/2024) besok.

Baca juga: 30 Ribu Simpatisan Hadiri Deklarasi Sarif-Qalby di Lapangan Pastur Jeneponto Sulsel

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved