Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Digitalisasi Solusi Strategi Meningkatkan Daya Saing UMKM

Oleh karena itu, digitalisasi adalah solusi untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Editor: Sudirman
Ist
Muhammad Syafitra,S.Pd, Guru SMA Islam Athirah Bukit Baruga 

Oleh: Muhammad Syafitra,S.Pd

Guru SMA Islam Athirah Bukit Baruga

Masyarakat Indonesia telah memasuki era Soicety 5.0 adalah era baru yang menekankan pada kesimbangan antara kemajuan ekonomi dan penyelesaian masalah sosial dengan sistem menggabungkan antara dunia maya dan nyata.

Era ini menandai perubahan besar dalam cara manusia hidup dan bekerja, di mana teknologi semakin canggih dan manusia tidak bisa lepas dari alat bantu teknologi.

Oleh karena itu, digitalisasi adalah solusi untuk meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Digitalisasi dalam usaha telah dikenalkan oleh Don Tapscott pada tahun 1995 lewat bukunya yang berjudul The Digital Ekonomi: Promise and peril in the age of Networked Inttelligence.

Dalam buku tersebut dijelaskan digitalisasi adalah kegiatan ekonomi yang didasarkan pada teknologi digital internet.

Dalam bukunya, ia mengemukakan bahwa ekonomi digital akan membawa berbagai peluang dan tantangan bagi bisnis dan masyarakat.

Tapscott mengungkapkan bahwa digitalisasi membawa perubahan pradigma dalam cara bisnis beroperasi.

Ekonomi digital mendorong unit usaha beralih dari model bisnis tradisional ke model yang lebih terhubung dan terintegrasi digital contohnya, Gofod.

UMKM yang mengadopsi teknologi digital dapat lebih fleksibel dan responsif terhadap perubahan pasar dan kebutuhan konsumen.

UMKM tidak dapat lagi hanya menjualkan usahanya secara konvesional melainkan dalam era ekonomi digital ini perlu adanya kolaborasi dan jaringan yang lebih luas jangkauannya.

UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital untuk berkolaborasi dengan mitra bisnis, pemasok dan pelanggan secara lebih efektif, sehingga menciptakan nilai tambah melalui sinergi dan kerja sama.

Mitra bisnis seperti penyedia jasa transportasi grab, gojek, maxim dan shopee bisa menjadi salah cara untuk mengembangkan pasar yang lebih luas.

Pendaftarannya tentu sangat mudah dengan mendowload aplikasinya serta mengisi formulir pendaftaran pihak UMKM dapat
langsung menjual barang usahanya berupa makanan ataupun jasa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved