Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

BREAKING NEWS: Pilkada Sulsel, NTT, Kaltim, Sulteng dan Jatim Tingkat Rawan Tinggi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis peta kerawanan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024. 

|
Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Bawaslu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis peta kerawanan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024. Lima daerah masuk rawan tinggi adalah Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah. 

Potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung disumbang oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu. Beberapa diantaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan. 

Potensi Kerawanan pada ketiga tahapan tersebut juga dipengaruhi oleh konteks sosial politik pada level Nasional hingga Daerah.

Hal yang paling mempengaruhi kerawanan pada konteks sosial politik adalah potensi adanya intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik antar calon, antar pemilih maupun calon/pemilih kepada penyelenggara Pemilihan. 

Rawan Tinggi Hasil Pemetaan kerawanan Pemilihan serentak 2024 merekam provinsi dengan kategori kerawanan tinggi. Terdapat 5 Provinsi yang rawan tinggi (13 persen), 28 Provinsi rawan sedang (76 persen), dan 4 Provinsi rawan rendah (11 persen). 

Sebanyak lima provinsi yang masuk kategori tinggi yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Sementara itu di tingkat kabupaten/kota, Pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 merekam ada 84 kabupaten/kota (16 persen) yang masuk kategori kerawanan tinggi

Kemudian ada 334 kabupaten/kota (66 persen) yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 90 kabupaten/kota (18 persen) yang masuk kategori kerawanan rendah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved