Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

BREAKING NEWS: Pilkada Sulsel, NTT, Kaltim, Sulteng dan Jatim Tingkat Rawan Tinggi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis peta kerawanan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024. 

|
Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Bawaslu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis peta kerawanan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024. Lima daerah masuk rawan tinggi adalah Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis peta kerawanan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024

Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam kategori rawan tinggi. 

Sulsel tak hanya sendiri. 

Ada juga provinsi Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah.

Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 menegaskan, jika ketiga tahapan ini tidak dijaga dan dikawal dengan baik, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan. 

Hal ini terekam dari hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 26 Agustus 2024. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis peta kerawanan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 di Sulsel ada beberapa daerah masuk kategori rawan tinggi. 

Peristiwa yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu berpengaruh terhadap kerawanan dalam Pemilihan. 

Dari ketiga tahapan yang diukur dalam pemetaan tersebut, setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi. 

Kerawanan Pemilihan juga disumbang oleh kondisi Sosial Politik yang terjadi pada level Nasional hingga Daerah.

Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut kajian dan riset IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang diluncurkan pada tahun 2022 lalu. 

Sebelumnya, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 juga sempat diperdalam oleh Bawaslu pada tahun 2023 untuk menguatkan agenda pencegahan terhadap beberapa isu strategis pada penyelenggaraan pemilihan umum. 

Pada Tahun 2023, Bawaslu menyusun dan meluncurkan pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak 2024 Isu Strategis. 

Pada Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 ini, di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota, Tahapan Pungut Hitung menjadi tahapan yang paling rawan pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024, setelah itu tahapan kampanye dan tahapan pencalonan. 

Pada tahapan pencalonan kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon unsur petahana, ASN, TNI dan Polri seperti melakukan rotasi jabatan. 

Kerawanan pada tahapan kampanye disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI dan POLRI), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved