Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

'Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa'

Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa, demikian tulisan poster mahasiswa Makassar.

kolase Tribun Timur
Kolase spanduk 'Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa' dan saat unjuk rasa mahasiswa Megarezky di bawah Fly Over dan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (24/8/2024) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM - 'Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa'

Begitulah narasi spanduk putih yang terbentang di atas Fly Over perempatan Jl AP Petta Rani-Urip Sumoharjo, Makassar.

Narasi itu muncul setelah viral pernyataan Ketua Golkar terpilih Bahlil Lahadalia saat berpidato Musyawarah Nasional XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Pantauan Tribun, Sabtu (24/8/2024) siang, narasi dengan tinta hitam itu, terbentang di tembok fly over, mengarah ke Jl AP Petta Rani.

Spanduk itu pun menjadi perhatian pengendara.

Terlebih mereka yang menunggu lampu hijau traffic light menyala.

Ribuan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) juga turun ke jalan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan main Pilkada, Kamis (22/8/2024) siang.
Ribuan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) juga turun ke jalan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan main Pilkada, Kamis (22/8/2024) siang. (Muslimin Emba Tribun Timur)

Di saat bersamaan, aksi unjuk rasa tolak Revisi Undang-Undang Pilkada juga masih berlangsung di bawah fly over.

Kali ini, dari Aliansi Mahasiswa Megarezky yang berkampus, di Jl Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar.

Dua puluhan mahasiswa dari almamater hijau tersebut, turut menyuarakan 'Penyelamatan Demokrasi' dengan menolak rencana Revisi UU Pilkada.

Baca juga: 108 Guru Besar Unhas ‘Tena Mallana’, Amran: Bukan Guru Besar Sembarangan

Meski di hari libur, mahasiswa Megarezky tetap getol menyuarakan dukungan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tidak hanya di fly over, mahasiswa yang juga membentangkan spanduk 

'Aliansi Mahasiswa Megarezky Anti Presiden Otoriter' tersebut, juga berunjuk rasa depan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo.

Mereka long march atau berjalan kaki dari Fly Over ke gedung DPRD Sulsel.

Setibanya depan kantor DPRD Sulsel, mahasiswa pendemo membakar ban tepat di gerbang masuk.

"Tuntutan kami dari Aliansi Mahasiswa Megarezky itu, dimulai dari Putusan MK Nomor 60 dan 70," ujar jenderal lapangan, Muhammad Yusuf.

"Bagaimana DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan sikap bahwa siap mengawal, tunduk dan patuh pada putusan MK tersebut," sambungnya.

Alasan Yusuf dan teman-temannya berunjuk rasa di hari libur (Sabtu) untuk menjaga nafas perjuangan.

"Jadi rencana Hari Senin kita tetap lanjut dan bergabung dengan teman-teman mahasiswa lain," tuturnya.

Baca juga: Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa Demo Kawal MK Masih Berlanjut di Hari Libur

Mahasiswa UNM Bawa Poster 'Negara Bukan Milik Keluarga Jokowi-Dewan Pengkhianat Rakyat' di Flyover

Poster bertuliskan 'Negara Bukan Milik Keluarga Jokowi' hingga 'Dewan Pengkhianat Rakyat' dibawa mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) saat unjuk rasa di Flyover, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (22/8/2024). 

Mereka unjuk rasa sebagai bentuk penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada.

Mahasiswa memprotes DPR RI dan pemerintah berupaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024.

Pantauan Tribun-Timur,com, sekitar pukul 15.00 Wita, ratusan mahasiswa UNM berjalan kaki dari kampus UNM Gunung Sari, Jl AP Pettarani Makassar.

Para demonstran berjalan kaki dari depan gedung Pinisi UNM menuju perempatan Fly Over Makassar.

Potret Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) turun ke jalan demo tolak UU Pilkada  di Flyover, Makassar, Sulsel, Kamis (22/8/2024)
Potret Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) turun ke jalan demo tolak UU Pilkada  di Flyover, Makassar, Sulsel, Kamis (22/8/2024) (ERLAN SAPUTRA/TRIBUN TIMUR)

Mahasiswa ini kompak mengenakan seragam almamater orange sembari membentang bendera Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Tak hanya bendera, mereka juga membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan 'Kawal Putusan MK'.

Di sepanjang jalan, sesekali juga salah seorang koordinator memimpin barisan demonstran.

Terdengar nyanyian lagu 'Buruh Tani' hingga teriakan 'hidup mahasiswa'.

Sesampai di Fly Over, mereka berkumpul dan menunggu massa dari kampus lain.

Sekitar pukul 15.25 Wita, giliran massa mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) juga tiba di Fly Over.

Massa Unhas juga tampak membawa bendera kampus dengan seragam almamater merah.

Sebelumnya, sekitar pukul 13.50 WITA, arus lalu lintas di sekitar Fly Over dan depan gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo berjalan normal. 

Meski begitu, antisipasi aksi massa sudah terlihat dengan pemasangan kawat berduri di depan gedung DPRD Sulsel.

Aparat kepolisian juga tampak bersiaga di sepanjang jalan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang akan segera digelar. 

Beberapa kendaraan lapis baja turut disiagakan dan diparkir di sekitar gedung DPRD Sulsel hingga ke perempatan Fly Over Makassar.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) akan menggelar demonstrasi besar-besaran, Kamis (22/8/2024) hari ini. 

Unjuk rasa besar-besaran dalam rangka menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada 2024.

Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Muhammad Syarif, menyampaikan bahwa rencananya pukul 14.00 Wita mereka mulai turun ke jalanan. 

Mahasiswa akan berkumpul di kampus UNM Gunung Sari sebelum bergerak menuju Fly Over Jl AP Pettarani Makassar dan kantor DPRD Sulsel. 

"Kita berangkat dari kampus menuju Fly Over dan DPRD Sulsel. Lebih 150 mahasiswa UNM turun hari ini," kata Syarif kepada Tribun-Timur.com. 

Ia juga menyerukan kepada seluruh peserta aksi untuk mengenakan jaket oranye khas UNM sebagai simbol kesatuan. 

Aksi ini bertajuk "SERUAN AKSI REBUT KEDAULATAN RAKYAT: LAWAN PEMBANGKANGAN KONSTITUSI". 

Sedikitnya, ada fokus pada tiga tuntutan utama: 

1. Mengawal putusan MK No. 60 PPU-XII/2024 terkait ambang batas Pilkada. 

2. Menolak hasil rapat revisi UU Pilkada yang dinilai mencederai kedaulatan rakyat.

3. Menegakkan supremasi konstitusi untuk menjamin kedaulatan rakyat. 

Muhammad Syarif menegaskan bahwa mahasiswa UNM sepenuhnya mendukung putusan MK dan akan terus mengawal agar keputusan tersebut dihormati. 

Menurutnya, DPR dan pemerintah saat ini telah menyimpang dari UUD 1945 dan langkah mereka dianggap sebagai upaya untuk 'membegal' demokrasi di Indonesia. 

"Rezim Jokowi dan antek-anteknya saat ini telah menjadi komplotan politik yang membegal demokrasi," tegas Syarif. 

Olehnya, ia mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa di seluruh Indonesia turut bergerak dalam melawan tindakan yang dianggap membahayakan demokrasi ini. 

"Mari semua kampus di tanah air untuk bergerak. Perkara ini tak bisa didiamkan karena ini membunuh demokrasi," tandasnya. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved