Forum Dosen Tribun Timur
Prof Mustari Mustafa Menakar Kekuatan Doa dalam Kisruh Politik Negeri
Prof Mustari Mustafa menyebut ada kriteria terkait kebenaran hakiki. Hal itu diperoleh apabila memiliki unsur kebaikan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga negara kini saling sikut soal konstitusi.
Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), campur aduk kebutuhan ditengarai ada di balik meja.
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi (MK) hingga DPR RI memilih putusan masing-masing.
Banyak pihak berlomba-lomba berdoa dengan keinginan yang sama.
Narasinya, dewi fortuna diarahkan untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok.
"Kita sering mengabaikan aspek doa, padahal untuk keberhasilan usaha ada tig. Ikhtiar, doa dan keyakinan. Dari perspektif ini, ada problem yaitu kalau dua-duanya gunakan doa," kata Akademisi Prof Mustari Mustafa dalam Diskusi Forum Dosen di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Kamis (22/8/2024).
"Dipihak sana gunakan doa sama, ya tuhan kami ingin yang diikuti sesuai yang diinginkan. Disebelah juga di kubu satu juga menginginkan doa yang sama. Doa mana yang diterima ini problem," lanjutnya.
Menilik faktor usaha dan niat, maka kebaikan jadi pembeda.
Baca juga: Selangkah Lagi Pemerintah di Jalan Buntu, Amir Muhiddin Menakar Gerakan Masyarakat
Prof Mustari Mustafa menyebut ada kriteria terkait kebenaran hakiki.
Hal itu diperoleh apabila memiliki unsur kebaikan.
"Kebenaran akan menyentuh aspek hakiki apabila mengandung unsur kebaikan. Kebaikan biasanya bersandar norma adat istiadat atau nurani atau aspirasi publik," jelas Prof Mustari.
"Karena di sana tumbuh moralitas publik. Dari aspek ini, kita melihat publik ingin agar kebaikan harus senantiasa berorientasi sekaligus inspirasi. Kita berharap inspirasi tumbuhnya moralitas publik diridhoi dan dimenangkan," lanjutnya.
Sejauh ini, perubahan besar dinilai paling menyentuh kelompok muda.
Sebab gerakan perubahan anak muda berdasar pada nurani dan aspirasi publik.
"Saat ini kita berharap kelompok sekarang bisa tersentuh, diberikan ilham, agar dengan gerakan serentak mereka berubah," jelasnya.
Sakka Pati: Putusan MK Nomor 60 dan 70 Tambah Kegaduhan Politik Jelang Pilkada |
![]() |
---|
DPR RI Panik? Kopel Sulawesi: Mau Reduksi Putusan MK |
![]() |
---|
Sakka Pati: Miris, Proses Hukum Tapi Putusan Politik |
![]() |
---|
Amir Muhiddin Menakar Gerakan Masyarakat Polemik RUU Pilkada |
![]() |
---|
Selangkah Lagi Pemerintah di Jalan Buntu, Amir Muhiddin Menakar Gerakan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.