Demo Warga Bara barayya
BREAKING NEWS: Tak Terima Putusan Warga Bara-barayya Lempari PN Makassar, Mobil Hakim Rusak
Mereka hadir di kantor pengadilan Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar,
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unjuk rasa warga Bara-barayya di Pengadilan Negeri Makassar, berakhir ricuh, Kamis (21/8/2025) siang.
Unjuk rasa ratusan warga itu, mulanya berjalan tertib.
Mereka hadir di kantor pengadilan Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, itu, mengendarai ratusan motor dan sejumlah mobil.
Kehadiran massa aksi disambut kawat berduri yang mengelilingi pagar depan pengadilan.
Selain itu, juga telah disiagakan ratusan aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar.
Unjuk rasa mengawal putusan atas sengketa lahan.
Putusan itu, membuat massa warga kecewa.
Belum diketahui detail amar putusan yang membuat warga pendemo kecewa.
Beberapa dari massa yang tidak terima pun, melempari kantor Pengadilan Negeri Makassar.
Ada yang melempar botol berisi cairan kotoran diduga dari septic tank, ada juga melempar batu.
Lemparan botol mineral berisi kotoran itu, membuat aroma kurang sedap di dalam kawasan kantor 'meja hijau' itu.
Tak sedikit pengunjung dan pegawai menutup hidung akibat aroma kurang sedap.
Sementara akibat pelemparan batu, dua mobil di pekarangan Pengadilan Negeri Makassar, rusak.
Satu diantaranya mobil listrik yang dikabarkan milik hakim. Sementara satu lainnya mobil Agya hitam, milik pegawai.
Mobil listrik milik hakim itu, mengalami pecah pada kaca depan dan atap.
Begitu juga mobil pegawai, retak pada kaca depan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kolase-suasana-pendemo-tinggalkan-Pengadilan-Negeri-Makassar-2025.jpg)