Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo 22 Agustus 2024

Mahasiswa Makassar Cuma Diizinkan Aksi Sampai Pukul 18.00 Wita, Ini Jalur Aman Rekomendasi Polisi

Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana Revisi Undang-Undang Pilkada yang bergulir di Badan Legislasi DPR RI.

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Sejumlah mahasiswa masih bertahan di kawasan Fly Over, perempatan Jl Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Makassar, Kamis (22/8/2024) sore 

"Perkiraan, mudah-mudahan kalau sesuai dengan izinnya sampai jam 18.00 Wita karena ini gabungan dari beberapa kampus di Makassar," ungkapnya.

Agar pengendara tidak terjebak macet, Kompol Mamat mengimbau untuk tidak melintas di kawasan Fly Over.

"Kepada pengendara, apabila ada kegiatan hindarilah wilayah kilo 4 Fly Over.  Untuk alat berat, yang roda enam ke atas diimbau untuk tidak melintas di km 4. Karena siapa tau ada sesuatu yang ditahan untuk melakukan orasi," imbuhnya.

Demo di Pertigaan Hestaning dibubarkan

Aksi unjuk rasa kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) sempat dibubarkan paksa polisi.

Unjuk rasa di pertigaan Jl AP Pettarani-Letjen Hertasning itu, dibubarkan aparat kepolisian berpakaian dinas dan berpakaian sipil.

Mereka meminta massa aksi bubar lantaran dianggap tidak memasukkan surat pemberitahuan aksi.

"Tidak ada pemberitahuanmu datang kesini semua. Bubarko-bubarko," ucap polisi saat memaksa pendemo bubar.

Dalam pembubaran itu, tampak polisi dan mahasiswa saling dorong.

Beberapa dari mahasiswa juga ditarik polisi untuk menepi dari lokasi aksi yang berada di badan jalan.

Panglima GAM, Fajar Wasis mengecam pembubaran paksa polisi.

"Menurut kami tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Fajar.

Menurutnya, aksi pembubaran paksa tersebut tidak semestinya dilakukan di tengah kondisi negara 'darurat demokrasi'.

"Ironisnya, di tengah-tengah kondisi negara yang darurat demokrasi, disusul oleh tindakan kepolisian yang ugal-ugalan melakukan perampasan terhadap ruang-ruang demokrasi," ujarnya.

Ia pun meminta agar pihak kepolisian tetap mengawal aksi unjuk rasa secara damai.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved