Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo 22 Agustus 2024

Mahasiswa Makassar Cuma Diizinkan Aksi Sampai Pukul 18.00 Wita, Ini Jalur Aman Rekomendasi Polisi

Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana Revisi Undang-Undang Pilkada yang bergulir di Badan Legislasi DPR RI.

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Sejumlah mahasiswa masih bertahan di kawasan Fly Over, perempatan Jl Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Makassar, Kamis (22/8/2024) sore 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polrestabes Makassar ternyata hanya memberikan izin mahasiswa aksi sampai pukul 18.00 Wita.

Padahal sejumlah mahasiswa masih bertahan di kawasan Fly Over, perempatan Jl Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Makassar, Kamis (22/8/2024) sore.

Massa aksi gabungan dari mahasiswa UNM, UMI dan Unhas tampak bertahan sembari berorasi.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana Revisi Undang-Undang Pilkada yang bergulir di Badan Legislasi DPR RI.

Keberadaan massa aksi juga sebagai bentuk dukungan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam orasinya, massa aksi menolak rencana revisi UU Pilkada yang dibahas Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hari ini.

Pasalnya, rencana revisi itu disinyalir akan menabrak Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, terkait aturan main Pilkada.

Di mana Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa secara historis, sistematis, praktik, dan perbandingan dengan pemilihan lain, syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, mengaku pihaknya tidak melakukan rekayasa lalu lintas.

"Kalaupun ini ada di Fly Over maupun dari wilayah selatan kota, itu tidak bisa dilewati karena tertutup oleh adek-adek yang melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan orasinya," kata Kompol Mamat ditemui di lokasi.

"Sehingga saya sampaikan kepada pengendara untuk masuk wilayah Karuwisi, Maccini, kemudian di depan Toyota masuk ke Urip Sumoharjo, kemudian Bawa Karaeng," sambungnya.

Sementara untuk kendaraan dari arah Tol, lanjut Mamat diarahkan ke Tol Layang AP Pettarani.

"Kemudian untuk di lantai dua tol, itu sudah lancar. Penutupan itu di bawah aja. Dari barat ke Timur lancar, yang tertutup hanya di kilo 4 saja," jelasnya.

"Tidak ada pengalihan, cuma pengalihan biasa. Cuma pengaturan biasa," terangnya lagi.

Unjuk rasa menolak rencana revisi UU Pilkada lanjut Mamat, diprediksi berlangsung hingga pukul 18.00 Wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved