Demo 22 Agustus 2024
'Jokowi-DPR Stop Begal Konstitusi'
Para demonstran yang terdiri dari berbagai organisasi ini mulai memadati pintu gerbang Kantor DPRD Palopo sekitar pukul 14.53 Wita.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Ratusan demonstran berkumpul di depan Kantor DPRD Palopo, Jl Andi Baso Rachim, Kecamatan Wara, Sulawesi Selatan.
Para demonstran yang terdiri dari berbagai organisasi ini mulai memadati pintu gerbang Kantor DPRD Palopo sekitar pukul 14.53 Wita.
Mereka marah lantaran DPR RI berupaya membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat ambang batas suara pada Rapat Badan Legislasi pada 21 Agustus 2024.
Seruan #peringatandarurat pun mulai muncul di media sosial.
Protes terhadap keputusan DPR RI muncul karena UUD 1945 pasal 24 C (1) menyebut bahwa putusan MK bersifat final dan tak dapat direvisi.
Baca juga: Berita Foto: Demo 22 Agustus 2024, Mahasiswa Tutup Kolong Fly Over Jl Urip Sumoharjo Makassar
Para pengkritik menyebut DPR telah bertindak sewenang-wenang karena mengintervensi kewenangan yudikatif.
"MK adalah penafsir dari UUD 1945. Sehingga setiap keputusan yang dikeluarkan sudah dipastikan konstitusional," jelas salah satu demonstran dalam orasinya, Jumat (23/8/2024).
Demonstran dalam aksinya menyampaikan tiga tuntutan utama yang harus ditaati pemerintah.
"Pertama, kami meminta Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI tidak lagi membegal konstitusi," teriak orator.
Mereka meminta agar Bawaslu RI mengawasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan peraturan pendaftaran sesuai keputusan MK.
"Meminta DPR RI membatalkan dan membuka revisi UU Pilkada," tandasnya.
Dari pantauan Tribun-Timur.com, para demonstran berusaha merangsek masuk bertemu para legislator DPRD Palopo.
RUU Pilkada Batal
Resmi, pendaftaran untuk Pilkada 2024 akan tetap menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru.
Pasalnya, Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada dipastikan batal disahkan DPR RI
'Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa' Demo Kawal MK Masih Berlanjut di Hari Libur |
![]() |
---|
Sosok dan Kekayaan Kombes Ade Ary Syam Indradi Alumnus Akpol 98 Kabarkan Iqbal Ramadhan Ditangkap |
![]() |
---|
Usman Hamid Kecam Pengamanan Aksi: Brutal dan Merenggut HAM |
![]() |
---|
Pembelaan Dasco Tangan Kanan Prabowo Tak Temui Pendemo, Padahal Sudah Siap Pasang Badan |
![]() |
---|
Begal Konstitusi Dipertontonkan, Demonstran Makassar: Negara Bukan Milik Keluarga Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.