Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 ASN Luwu Disanksi Moral, Bacakan Pakta Integritas di Hadapan Ratusan Pegawai

4 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dikenakan sanksi moral saat apel pagi, di Lapangan Kompleks Perkantoran Bupati.

dok pribadi
Sebanyak 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dikenakan sanksi moral pada saat apel pagi, di Lapangan Kompleks Perkantoran Bupati, Kota Belopa, Sulsel 

Terpisah, Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada keempat ASN tersebut.

"Iya betul ada surat masuk ke kami, dari KASN terkait 4 terlapor soal netralitas ASN jelang Pilkada. Di dalamnya ada dua Kadis. Ada Kepala BKPSDM dengan Kadispora," bebernya.

Dalam pemanggilan itu, sambung Sulaiman, mereka diminta untuk membacakan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa.

"Kami sudah tindak lanjuti, sudah petunjuk ASN. Kami sudah berikan sanksi untuk membacakan surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi," akunya.

"Sanksinya itu berupa sanksi moral. Dengan membacakan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal seperti itu lagi," tambahnya.

Kata Sulaiman, pihaknya telah mengingatkan kepada keempat ASN terlapor agar tidak melanggar kode etik ASN jelang Pilkada.

"Pengakuan, mereka itu acara resmi sepak bola. Ternyata tidak boleh. Karena ada tulisan ABM. Itulah penyebabnya. Supaya berhati-hati lagi. Artinya kan, pada prinsipnya tidak berniat ji. Makanya saya bilang hati-hati ki, karena sekarang sudah masuk tahapan," tutupnya.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved