4 ASN Luwu Disanksi Moral, Bacakan Pakta Integritas di Hadapan Ratusan Pegawai
4 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dikenakan sanksi moral saat apel pagi, di Lapangan Kompleks Perkantoran Bupati.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Terpisah, Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada keempat ASN tersebut.
"Iya betul ada surat masuk ke kami, dari KASN terkait 4 terlapor soal netralitas ASN jelang Pilkada. Di dalamnya ada dua Kadis. Ada Kepala BKPSDM dengan Kadispora," bebernya.
Dalam pemanggilan itu, sambung Sulaiman, mereka diminta untuk membacakan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa.
"Kami sudah tindak lanjuti, sudah petunjuk ASN. Kami sudah berikan sanksi untuk membacakan surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi," akunya.
"Sanksinya itu berupa sanksi moral. Dengan membacakan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal seperti itu lagi," tambahnya.
Kata Sulaiman, pihaknya telah mengingatkan kepada keempat ASN terlapor agar tidak melanggar kode etik ASN jelang Pilkada.
"Pengakuan, mereka itu acara resmi sepak bola. Ternyata tidak boleh. Karena ada tulisan ABM. Itulah penyebabnya. Supaya berhati-hati lagi. Artinya kan, pada prinsipnya tidak berniat ji. Makanya saya bilang hati-hati ki, karena sekarang sudah masuk tahapan," tutupnya.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Tujuh Isi Maklumat Rektor Unhas Pasca Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar |
![]() |
---|
Sejarah Kelam Kantor DPRD, M Roem Minta Pimpinan Turun ke Masyarakat dan Masuk Diskusi di Kampus |
![]() |
---|
Mantan Ketua DPRD Sulsel: Ini Momentum Tepat untuk Introspeksi Eksekutif dan Legislatif |
![]() |
---|
Imbauan Ketua Muhammadiyah Pasca Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Dibakar |
![]() |
---|
Dua Mobil dan Satu Motor Hangus sat Gedung DPRD Sulsel Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.