Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Apa Bedanya Setelah Berganti Nama BPR 'Bank Perekonomian Indonesia'

Sedangkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah

Tayang:
Editor: Sudirman
Ist
Anas Iswanto Anwar Makatutu, Dosen FEB-UNHAS 

Oleh: Anas Iswanto Anwar Makatutu

Dosen FEB-UNHAS

SEPERTI yang diketahui bahwa industri perbankan Indonesia itu hanya mengenal dua jenis bank.

Yaitu bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR). Lantas apa yang membedakan di antara keduanya?

Mengacu pada Undang-undang tentang perbankan Nomor 10 Tahun 1998 (pasal 1), jelas dikatakan bahwa  adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sedangkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Istilah baru bagi BPR setelah berlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan per tanggal 12 Januari 2023, Bank Perekonomian Rakyat kini menjadi istilah baru untuk BPR.

Perubahan ini merupakan upaya memaksimalkan fungsi literasi dan intermediasi perbankankan.

Sebelumnya, BPR merupakan akronim dari Bank Perkreditan Rakyat yang secara fungsional hanya sebatas menghimpun dana dan menyalurkan kredit kepada masyarakat.

Namun, kegiatan-kegiatan seperti penetrasi pasar modal, transfer dana, dan penukaran valuta asing belum dapat diakomodir oleh BPR.

Perubahan istilah BPR menjadi perekonomian membuat ruang kerja BPR menjadi lebih luas.

Karena selama ini stigma BPR hanya melayani urusan kredit, padahal BPR juga melayani layanan perbankan lainnya seperti tabungan dan deposito.

Bahkan juga bisa fungsi digitalisasi layanan, inklusi keuangan hingga edukasi ke masyarakat.

Perubahan nama dilakukan dalam rangka menghidupkan kembali peranan BPR sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah.

BPR dianggap naik kelas tidak hanya memberikan kredit semata, namun telah berkontribusi dalam membangkitkan perekonomian nasional bersama-sama dengan bank umum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved