KIP: Akar Budaya Sulsel Sudah Terbuka, Tinggal Diadministrasi dalam Bentuk Layanan Publik
Acara ini juga dihadiri oleh Koordinator Bidang Komunikasi Bappenas RI Yunes Herawati, Tim Ahli IKIP Pusat Desiana Samosir, serta Ketua KI Sulsel Pahi
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha mengatakan, masyarakat dan birokrasi di Sulsel memiliki modal sosial yang kuat untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
Hal itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Hotel Claro Makassar, Jumat (9/8/2024).
"Akar budaya yang mendukung keterbukaan informasi publik semacam ini tinggal diadministrasi dalam bahasa kebijakan dan layanan publik birokrasi," ucapnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Koordinator Bidang Komunikasi Bappenas RI Yunes Herawati, Tim Ahli IKIP Pusat Desiana Samosir, serta Ketua KI Sulsel Pahir Halim.
Arya Sandhiyudha menjelaskan bahwa IKIP adalah instrumen untuk menilai ekosistem keterbukaan informasi di daerah.
Hal itu disebut berdampak pada kualitas tata kelola pemerintahan dan akselerasi pembangunan di sektor ekonomi, hukum, dan politik.
"Pelaksanaan IKIP adalah ekosistem yang dapat menentukan kualitas pemerintahan demokrasi dan pembangunan di Provinsi Sulsel,” katanya.
Menurutnya, indeks keterbukaan informasi publik ini secara undang-undang memang mengacu pada tema keterbukaan informasi publik.
Namun juga produk dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik
"Hal itu melalui indeks bisa melihat lingkungan di daerah seperti apa," tambahnya.
Bagi dia, wujudnya adalah pemerintahan yang terbuka.
Di mana demokrasi yang subtansial dalam membentuk ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal.
Di samping itu, terlibat dalam kebijakan pembangunan serta kemajuan ekonomi yang diperoleh dari cepat dan murahnya informasi.
Dijelaskan, KIP pertama kali menyelenggarakan IKIP pada 2021.
Dengan capaian skor Nasional 71,37, kemudian 2022 naik jadi 74,43.
Kejari Palopo Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gedung DPRD Rp21 Miliar |
![]() |
---|
Pengendara Wajib Tahu, Tanda Ban Motor Harus Segera Diganti |
![]() |
---|
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Pemkot Makassar KPID Sulsel Perkuat Benteng Penyiaran di Era Digital |
![]() |
---|
20 Hari Operasi Sikat Lipu Polda Sulsel Tangkap 411 Penjahat, 19 Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.