KIP: Akar Budaya Sulsel Sudah Terbuka, Tinggal Diadministrasi dalam Bentuk Layanan Publik
Acara ini juga dihadiri oleh Koordinator Bidang Komunikasi Bappenas RI Yunes Herawati, Tim Ahli IKIP Pusat Desiana Samosir, serta Ketua KI Sulsel Pahi
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Adanya penyesuaian dan penyempurnaan pada IKIP 2024 ini, maka KIP sangat serius dan berkomitmen dalam menghadirkan hasil IKIP yang berkualitas, akuntabel dan transparan tanpa penyajian data, fakta dan informasi yang tidak benar.
Sesungguhnya IKIP adalah alat untuk melihat, memotret dan memberikan gambaran terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara nasional.
Dan bukan menjadikan IKIP sebagai sarana untuk pemeringkatan, kompetisi antar provinsi.
"Oleh karena itu, saya berpesan, berharap dan menekankan kepada Informan Ahli Daerah untuk memberikan penilaian secara objektif dan proporsional,” tegasnya.
Sementara Ketua Pokjada IKIP Sulsel Fauziah Erwin mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan Nur Syarif Ramadhan selaku Direktur Pergerakan Difabel untuk Kesetaraan (PerDIK),
PerDIK ini adalah salah satu organisasi pergerakan difabel berpengaruh di Sulsel.
Nur Syarif adalah seorang Difabel Netra.
"Kami ingin memotret keterbukaan informasi tahun 2024 dari berbagai perspektif, termasuk perspektif masyarakat rentan, diantaranya kelompok difabel,” katanya.
Menurut dia, FGD IKIP Sulsel ini bertujuan untuk memadukan hasil pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.
Hal itu selama kurun waktu 1 Januari hingga Desember 2023 antara Pokjada dan IA (Informan Ahli).
Adapun Pokjada IKIP Sulsel terdiri dari Fauziah Erwin (Komisioner KI Sulsel), Dr. Khaerul (Komisioner KI Sulsel), Debra Ayudhistira (Pemerintah Daerah).
Kemudian Faqih Imtiyaaz Abdillahsyah (Jurnalis), dan Muliadi Mau (Akademisi).
Sementara 10 IA terdiri dari Andi Jayad perwakilan pemerintah daerah, Akhiryanto dari Pemerintah Daerah.
Lalu Rosniaty Azis dan Nur Syarif Ramadhan dari kalangan masyarakat.
Andi Fauziah Astrid seorang akademisi, Andi Nurkia Agparb seorang akademisi.
Abd Rahman Tahir (Pelaku Usaha), Sudirman L. Rajamuddin, M.Si (Pelaku Usaha) Rahma Amin (Jurnalis), Muhammad Arman (Jurnalis).
Kejari Palopo Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gedung DPRD Rp21 Miliar |
![]() |
---|
Pengendara Wajib Tahu, Tanda Ban Motor Harus Segera Diganti |
![]() |
---|
UKDPA Serentak, KAI Sulsel Siap Cetak Advokat Profesional |
![]() |
---|
Pemkot Makassar KPID Sulsel Perkuat Benteng Penyiaran di Era Digital |
![]() |
---|
20 Hari Operasi Sikat Lipu Polda Sulsel Tangkap 411 Penjahat, 19 Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.