Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benteng Rotterdam Situs Sejarah Penarik Wisatawan Mancanegara

Tahun 1667 dikuasai oleh VOC dan menjadi pusat pemerintahan, markas pasukan militer penjajah, serta pusat penyimpanan rempah-rempah untuk kawasan timu

Tayang:
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
salah satu turis mancanegara mengamati sketsa bangunan Benteng Rotterdam di Gedung P, berlokasi di Jl Ujung Pandang, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR,COM, MAKASSAR - Benteng Rotterdam situs sejarah penarik wisatawan mancanegara.

Benteng seluas tiga hektare berada di Jl Ujung Pandang, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Benteng Rotterdam dibangun oleh Raja Gowa ke sembilan pada tahun 1545.

Tahun 1667 dikuasai oleh VOC dan menjadi pusat pemerintahan, markas pasukan militer penjajah, serta pusat penyimpanan rempah-rempah untuk kawasan timur.

1970 bangunan dengan arsitektur Belanda itu dipugar secara ektensif.

Kini Benteng Rotterdam tetap menjadi salah satu primadona bagi wisatawan dalam dan luar negeri.

Lokasinya yang berada di tengah kota serta dekat dengan Pelabuhan Makassar membuat wisatawan mudah mengaksesnya.

Benteng Rotterdam bukan hanya situs kebudayaan.

Tapi saat ini, menjadi lokasi yang diminati anak muda.

Daya tarik Benteng Rotterdam pada suasananya.

Suasana yang rindang, sejuk, ditemani pemandangan yang elok membuat pengunjung betah di Benteng Rotterdam.

Di dalam benteng ada 13 bangunan.

Bangunan itu sekarang berisi barang peninggalan sejarah, seperti meriam, prasasti, senjata prajurit baik senapan maupun badik serta parang.

Salah satu pengunjung, Dede mengatakan sedang berada di Tanah Daeng selama sembilan hari.

Di sela-sela agenda kerjanya, Dede bersama rombongannya berasal dari Sintang Kalimantan Barat menyempatkan berkunjung ke benteng persegi panjang itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved