Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Dudung Abdurachman Larang Keras Pesawat AS Melintas di Udara Indonesia

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Tribunnews.com
PESAWAT ASING - Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman di Istana Kepresidenan Jakarta Kamis (4/9/2025). Dudung Abdurachman, menegaskan  pesawat militer asing tidak bisa sembarangan melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin resmi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan  pesawat militer asing tidak bisa sembarangan melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin resmi.

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia menanggapi isu yang berkembang terkait kemungkinan akses bagi militer Amerika Serikat (AS) untuk melintasi wilayah udara Indonesia.

Menurut Dudung, aturan tersebut sudah jelas diatur dalam hukum internasional.

“Secara aturan internasional, tidak diperbolehkan pesawat militer melintas tanpa izin,” tegasnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu juga meyakini Presiden Prabowo memiliki pertimbangan matang terkait isu tersebut.

Ia pun berencana membahas lebih lanjut persoalan itu secara langsung dengan Presiden.

“Saya kira beliau lebih memahami hal ini, nanti akan saya komunikasikan,” ujarnya.

Lantas, seperti apa sosok dan rekam jejak Dudung Abdurachman?

Berikut ulasannya.

Sosok Dudung Abdurachman

Dudung Abdurachman adalah purnawirawan perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).

Pangkat terakhirnya sebelum pensiun yakni jenderal, pangkat tertinggi yang dicapai oleh Pati TNI AD.

Sementara itu, jabatan terakhirnya di TNI AD yakni KSAD.

Ia tercatat aktif menjabat sebagai KSAD sejak 2021 hingga 2023.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved