Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Keuangan Masjid Bakal Dikelola Pemerintah?

Narasi yang beredar bahkan menyebut pemerintah akan mengelola rekening kas masjid secara terpusat.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
CELENGAN MASJID - Beredar narasi keuangan masjid bakal dikelola pemerintah. 

TRIBUNTIMUR.COM - Benarkah keuangan masjid akan dikelola pemerintah?

Isu tersebut ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Narasi yang beredar bahkan menyebut pemerintah akan mengelola rekening kas masjid secara terpusat.

Kementerian Agama (Kemenag) pun angkat bicara.

Melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, Kemenag memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

“Kementerian Agama tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Berasal dari Konten Viral

Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya meme dan video viral yang menampilkan foto Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Dalam konten tersebut, muncul narasi seolah pemerintah akan membentuk rekening kas masjid terpusat.

Kemenag menilai informasi itu sebagai bentuk disinformasi yang berpotensi memicu kegaduhan di masyarakat.

“Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid seperti yang digiring dalam konten viral tersebut,” lanjutnya.

Pengelolaan Tetap di Tangan Takmir

Kemenag menegaskan, pengelolaan kas masjid sepenuhnya tetap menjadi kewenangan pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Hal itu sejalan dengan prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah kepada pengelola masjid.

Alih-alih mengambil alih, pemerintah justru mendorong peningkatan profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan masjid.

Tidak ada intervensi negara dalam bentuk penguasaan dana umat.

Kemenag mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi.

Warga diminta melakukan pengecekan silang melalui kanal resmi pemerintah sebelum menyebarkan informasi.

Dengan demikian, informasi menyesatkan yang berpotensi memicu keresahan dapat ditekan. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved