Pencabulan Anak di Gowa
Terungkap Motif dan Modus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gowa
AKP Bachtiar menerangkan kronologi kasus pencabulan terungkap saat Babinkamtibmas mendapatkan informasi kejadian itu.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Polisi mengungkap motif dan modus MA (15) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar mengatakan modus pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar rumahnya.
"Modusnya pelaku mengajak korban masuk di salah satu kamar rumah miliknya dan memasukkan jarinya ke alat kelamin korban," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar saat konfrensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (1/8/2024) malam.
Menurutnya, motif pelaku melakukan aksi bejatnya untuk memenuhi nafsu semata.
AKP Bachtiar menuturkan jika pihaknya masih menyelidiki apakah ada korban lainnya dalam kasus ini.
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap ketika korban mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya ke ibunya.
Ketika itu, ibu korban berinisial H memandikan anaknya.
Awalnya H mengira anaknya sakit akibat digigit semut. Namun anaknya mengaku jadi korban tak senonoh.
AKP Bachtiar menerangkan kronologi kasus pencabulan terungkap saat Babinkamtibmas mendapatkan informasi kejadian itu.
Sehingga kata dia, Babinkamtibmas setempat memastikan dan langsung mengambil tindakan mengamankan pelaku.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumahnya pada Senin 17 Juli 2024 sekira pukul 18 30 Wita.
Atas kejadian itu, ibu korban melapor ke Polres Gowa (27/7/2024) dan langsung diamankan.
"Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Gowa demi keselamatan korban," katanya Bachtiar.
Dari hasil interogasi, ternyata bukan satu korban melainkan tiga
Tiga anak di bawah umur jadi korban pencabulan berusia 5 tahun, 8 tahun dan 4 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.